Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden menilai Presiden Joko Widodo telah menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana ditegaskan dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Selasa.

“Presiden telah menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk pemberantasan Korupsi, baik pada sisi pencegahan maupun penindakan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad, dalam siaran pers di Jakarta.

Rumadi mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia telah menunjukkan beberapa capaian di antaranya membaik-nya Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International Indonesia (TII), di mana berdasarkan data dari tahun 2021, skor IPK Indonesia naik dari 37 menjadi 38.

Selain itu Indeks Perilaku Anti-Korupsi dari BPS juga menunjukkan adanya perbaikan, yakni dari angka 3,88 ke 3,92 di tahun 2022. Pemerintah juga terus menggalakkan e-Katalog pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: KSP cermati Pidato Kenegaraan Presiden tentang politik identitas

Baca juga: KSP: Arahan Presiden Jokowi redistribusi TORA akan diperkuat


Beberapa kasus korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda, misalnya, telah berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai. Rumadi mengatakan, ini tidak terlepas dari kerja baik Stranas Pencegahan Korupsi yang terus diperkuat.

"Sedangkan dari sisi Penindakan, aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan Polri juga menunjukkan kolaborasi yang baik sehingga korupsi-korupsi besar berhasil ditangani. Kolaborasi aparat penegak hukum ini menjadi kata kunci penting sehingga tidak ada lagi tumpang tindih di antara lembaga-lembaga penegak hukum," imbuh Rumadi.

Dia berharap pencegahan korupsi terus diperkuat dalam sektor-sektor strategis, terutama terkait pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KSP: Busana adat Presiden dari Bangka Belitung lambang keselarasan

KSP sendiri, kata Rumadi, terus mengawal program pemberantasan korupsi, salah satunya dengan terlibat sebagai tim pengarah Stranas Pencegahan Korupsi untuk menjalankan amanat Perpres Nomor 54 tahun 2018.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022