Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten memberikan remisi kepada 7.210 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di rutan dan lapas di daerah itu pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Tejo Harwanto di Serang, Rabu, mengatakan bahwa dari 7.210 orang warga binaan yang mendapatkan remisi itu terdiri dari 6.985 orang mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian, dan 225 orang mendapatkan remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.

"Dari total 7.210 orang warga binaan, sebanyak 6.985 orang mendapat remisi umum I dan 225 orang mendapatkan remisi umum II," katanya.

Ia menyebutkan, saat ini kapasitas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Banten telah mencapai 5.197 dengan keterisian 10.345 orang.

Baca juga: 1.557 narapidana di Sulut dapat remisi HUT Kemerdekaan RI

Baca juga: 732 napi Sulbar dapat remisi HUT RI


Kendati demikian, untuk mengurangi tingkat keterisian, pihaknya melakukan pemindahan warga binaan ke lapas di wilayah Jawa Tengah.

Sebagai informasi, kini pemerintah pusat memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan. Sebanyak 166.191 mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian. Sebanyak 2.725 mendapatkan remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, kepada warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dapat menyongsong kehidupan yang lebih baik.

Ia menyebutkan, di dalam Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Oleh sebab itu, ia pun berharap penambahan ketrampilan itu dapat digunakan para warga binaan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

"Upaya membina khususnya menambah ketrampilan dijalankan dengan baik oleh lembaga pemasyarakatan, dan tidak usah berkecil hati saat kembali ke masyarakat, pandanglah sisi positifnya," kata dia.*

Baca juga: Lapas Bogor beri remisi 604 napi karena berperilaku baik

Baca juga: Gubernur Jambi minta napi yang dapat remisi HUT RI bisa lebih baik

Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022