Dengan buku ini, harapannya jangan sampai kita melupakan apa yang sudah kita lalui, melupakan jasa senior-senior kita, istilahnya, melawan lupa
Jakarta (ANTARA) - PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), meluncurkan buku mengenai sejarah dan perjalanan perusahaan tambang yang fokus di komoditas nikel sepanjang 1998-2017 bertajuk "Berjuang di Tengah Arus Pesimisme: Kisah Perjalanan Gag Nikel Menuju Operasi Produksi (Sejarah Gag Nikel 1998-2017)".

Presiden Direktur PT Gag Nikel Khaidir Said dalam peluncuran buku di Jakarta, Kamis, berharap buku yang diluncurkan selepas momentum HUT ke-77 pada 17 Agustus 2022 itu sarana motivasi dan pengingat atas semua perjuangan yang telah dilewati di masa-masa sulit.

"Dengan buku ini, harapannya jangan sampai kita melupakan apa yang sudah kita lalui, melupakan jasa senior-senior kita, istilahnya, melawan lupa," katanya.

Khaidir juga berharap, buku tersebut bisa mempererat kekompakan karyawan serta memperkokoh daya jual serta memperkuat tekad untuk membawa perusahaan lebih baik lagi.

"Secara eksternal, publik juga diharapkan bisa tahu siapa dan bagaimana kontribusi Gag Nikel sehingga Gag Nikel bisa dapat posisi yang sejajar dengan perusahaan pertambangan ternama di Indonesia. Kami komit untuk terus eksis dan memberi kontribusi maksimal untuk masyarakat dan bangsa Indonesia," kata Khaidir.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary, Legal & External Manager PT Gag Nikel Mustajir menjelaskan sejak berdiri pada 1998 dan dikelola oleh tiga perusahaan, mulai dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, BHP Billiton, dan kini Antam, kondisi perusahaan tambang itu pernah ada di posisi ada dan tiada.

"Hingga akhirnya pada 2008 diakuisisi Antam dan pada akhir 2017 jadi titik balik karena bisa mulai berproduksi," katanya.

Mustajir, yang juga menginisiasi penerbitan buku sejarah itu, berharap buku tersebut bisa memberi semangat bagi para penerus perusahaan di masa datang.

"Tantangan di setiap masa itu ada, dan kami berhasil melewatinya. Kami harap apa yang sudah dilakukan sebelumnya bisa memberi semangat dan jalan keluar bagi para generasi penerus," ujarnya.

PT Gag Nikel mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk area tambang seluas 603 hektare atau 10 persen dari luasan Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Nikel Gag dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen. Namun, sejak 2008 PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk.

Periode 2009-2013 merupakan masa eksplorasi. Dalam buku itu, dijelaskan Gag Nikel berulang kali gagal meraih perizinan operasi. Izin operasi baru terbit pada akhir 2017 dan kegiatan pengapalan untuk pertama kalinya baru dilakukan pada Februari 2018.

Selain mengulik sejarah dan perjalanan bisnis perusahaan, buku berjudul "Berjuang di Tengah Arus Pesimisme: Kisah Perjalanan Gag Nikel Menuju Operasi Produksi (Sejarah Gag Nikel 1998-2017)", itu juga menceritakan tentang perjuangan karyawan hingga para penambang di masa paceklik.

Buku itu juga menceritakan kisah sedih saat perusahaan tak lagi mendapat suntikan dana dari induk perusahaan sehingga karyawan on-site harus menyembelih kambing sakit yang hampir mati untuk makan.

Ada juga cerita tentang kegiatan mengaji yang dilakukan karena saat itu tidak ada kegiatan operasional yang dilakukan selama menunggu perizinan.

Ke depan, buku sejarah perusahaan yang kini menginjak usia 24 tahun itu akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris. Meski tidak dijual secara komersial, buku tersebut akan disalurkan ke sejumlah komunitas yang bekerjasama dengan perusahaan sebagai media edukasi.

Baca juga: Gag Nikel implementasikan delapan program pemberdayaan masyarakat
Baca juga: Jokowi optimistis RI jadi penghasil produk hijau kompetitif global
Baca juga: Bahlil: Hilirisasi cara RI keluar dari jebakan berpenghasilan menengah

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022