Jakarta (ANTARA) -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.
 
"Peringatan hari-hari besar kenegaraan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial semata. Tetapi, menjadi harus dijadikan bentuk tanggung jawab bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta Kamis.
 
Hal itu menurut dia dapat dijadikan sebagai momen terbaik untuk melakukan refleksi diri, sekaligus proyeksi ke depan.
 
"Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan dapat mengenali apa kelebihan dan kekurangan sebagai bangsa," ujarnya.

Baca juga: MPR: Hari Konstitusi jadi pengingat urgensi kepatuhan laksanakan UUD

Baca juga: MPR tegaskan 18 Agustus Hari Konstitusi dan bukan Hari Lahir Pancasila
 
Pelajaran baik di masa lalu kata Bamsoet yang harus dipertahankan, dan pengalaman buruk harus tinggalkan. Selain itu, semua elemen bangsa kata dia dapat mengetahui ke mana akan menuju.
 
"Kita harus senantiasa terbuka atas perkembangan terbaik kehidupan umat manusia, guna memperkaya mutu kemanusiaan dan mutu peradaban," kata Bamsoet dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-77 MPR RI.
 
Kemudian, Bamsoet mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah menunaikan tugas sejarahnya dengan baik. Tugas sejarah tersebut adalah ketika pada 1 Juni 2016 yang lalu, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari lahir Pancasila.
 
Sejak saat itulah, Bangsa Indonesia dapat mengetahui dan sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Dirinya menerangkan dasar pertimbangan historis dan yuridis yang disusun dalam Keppres tersebut, sejalan dengan kesepakatan MPR RI tentang sejarah lahirnya Pancasila.
 
Sejarah lahirnya Pancasila tersebut kemudian dikonseptualisasikan dalam dokumen Buku Empat Pilar MPR RI yang menjadi materi baku dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
 
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut dilaksanakan sejak periode kepemimpinan almarhum H.M. Taufiq Kiemas, sebagai Ketua MPR tahun 2009-2013 yang lalu, hingga saat ini.
 
"Dengan demikian, Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, telah melengkapi dokumen kenegaraan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi," ujarnya.
 
Atas dasar pertimbangan historis dan yuridis itulah, kata Bamsoet lembaga MPR RI menyelenggarakan peringatan Hari Konstitusi setiap 18 Agustus di gedung parlemen.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022