Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (19/8), mulai dari penetapan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga KPK menerima 2.173 laporan dugaan korupsi selama semester I 2022.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Tim khusus Polri, pada Jumat (19/8) siang, mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selengkapnya baca di sini.


Putri Candrawathi disangkakan pasal pembunuhan berencana

Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.

Selengkapnya baca di sini.


Kapolri instruksikan jajaran berkomitmen kawal kebijakan Pemerintah

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya terus berkomitmen dalam mengawal kebijakan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengawal agenda pemulihan ekonomi.

"Apa pun yang harus Polri lakukan untuk mengawal kebijakan Pemerintah," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/8).

Selengkapnya baca di sini.


Menkumham ingatkan pentingnya daftarkan kekayaan intelektual

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terus mengingatkan masyarakat agar segera mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Jumat (19/8).

Selengkapnya baca di sini.


​​​​​​​KPK terima 2.173 laporan dugaan korupsi selama semester I 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.173 laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi selama semester I 2022.

"Selama semester I 2022, jumlah laporan yang diterima oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) KPK adalah 2.173 laporan," ujar Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I 2022" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022