Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 telah menyusun strategi terkait keahlian untuk merespons perubahan dunia kerja.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Sekjen Kemnaker Anwar menjelaskan bahwa dalam pertemuan kelima EWG telah menyelesaikan seluruh agenda termasuk menyusun G20 Skills Strategy atau Strategi-Strategi Keterampilan G20.

"Yang terakhir adalah dokumen tambahan annex yang kelima terkait dengan G20 Skills Strategy, yakni strategi-strategi dari keahlian yang memang dirumuskan oleh G20 sebagai bagian untuk merespons situasi dunia kerja yang baru," kata Anwar.

Berbicara usai menutup EWG Kelima di Jakarta, Jumat (19/8), dia mengatakan G20 Skills Strategy memuat di antaranya identifikasi kebutuhan pekerjaan di masa krusial, keahlian yang dibutuhkan untuk pengembangan ketenagakerjaan inklusif serta investasi yang diperlukan untuk mengembangkan keahlian baru tersebut.

Baca juga: EWG G20 rumuskan prinsip pelindungan pekerja yang lebih adaptif

Baca juga: Pertemuan kelima EWG kuatkan peranan UKM


"Selanjutnya juga kita merumuskan prinsip-prinsip apa yang harus digunakan untuk mengelola dan mengembangkan keahlian tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, EWG G20 telah melakukan lima pertemuan baik secara virtual maupun tatap muka. Rangkaian pertemuan dilakukan untuk menghasilkan rumusan Deklarasi Menteri-Menteri Ketenagakerjaan G20 yang akan dibacakan pada forum Labour and Employment Ministrial Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022.

Rangkaian pertemuan EWG G20 juga telah menyelesaikan lima dokumen tambahan atau annex, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen deklarasi.

Dokumen tambahan pertama berisi tentang hasil konkret terkait isu pasar kerja inklusif dan afirmasi pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas. Annex-2 merupakan dokumen tambahan tentang pengembangan SDM yang terampil.

Dokumen ketiga mencakup upaya untuk mendorong kewirausahaan dalam rangka mendukung UKM sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja. Annex-4 berisi prinsip-prinsip pelindungan tenaga kerja yang lebih adaptif, guna memberikan pelindungan yang maksimal kepada pekerja di tengah perkembangan zaman yang dinamis.

Terakhir, Annex-5 mencakup G20 Skills Strategy.*

Baca juga: Isu penyandang disabilitas jadi perhatian dalam Sherpa G20 Labuan Bajo

Baca juga: EWG ke-3 di Swiss menyepakati metode deklarasi menteri perburuhan


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022