Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali
Jakarta (ANTARA) - Persentase kemacetan jalanan di Jakarta saat ini mencapai 48 persen pada jam berangkat dan pulang kerja sehingga hal itu menimbulkan kepadatan luar biasa dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Di jam 7.00-9.00 WIB dan pulang kerja itu jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Senin.

Latif menyebut situasi lalu lintas di angka kemacetan 48 persen sangat padat dan tidak nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI tidak putuskan sepihak soal usulan pengaturan jam kerja

Lebih lanjut Latif menjelaskan ada beberapa akses masuk ke Jakarta yang kerap terjadi kepadatan lalu lintas di jam sibuk, antara lain di tol Cikampek, Merak dan Jagorawi, namun lengang pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Sedangkan akses masuk Jakarta via jalur arteri yang kerap terjadi kepadatan di jam sibuk antara lain Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus dan Daan Mogot.

Dia juga mengatakan personel polisi lalu lintas yang ada akan kesulitan mengurai kemacetan hingga akhirnya muncul gagasan untuk melakukan pengaturan terhadap jam masuk kantor baik di instansi pemerintah, swasta dan instansi pendidikan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.

Baca juga: Wagub DKI sudah diskusikan usulan polisi terkait pengaturan jam kerja

Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa dan jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga ada sekitar 13 juta orang," kata Latif.

Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.

"Ini perlu masukan dan saran seluruh 'stakeholder' yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya.

Baca juga: Jam Masuk Kerja dan Sekolah di Jakarta Akan Ditata Ulang

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022