kehadiran LBH Muhammadiyah semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan seperti rumah sakit dan pendidikan
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat marginal yang tengah memperjuangkan keadilan.

"Bagi yang tak punya uang bayar lawyer, kita tak memungut biaya. LBH Muhammadiyah profesional mendampingi kliennya meski tak dibayar. Kebutuhan kami sudah dicukupi," ujar Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Taufiq mengatakan usia LBH Muhammadiyah memang baru seumur jagung, namun kehadirannya diharapkan dapat membantu masyarakat mendapat pendampingan hukum yang acapkali tak berpihak.

Menurut dia, kehadiran LBH juga akan semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan seperti rumah sakit dan pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah.

"Prinsip utama Muhammadiyah memberi solusi ketika akses pendidikan terhambat, ada sekolah. Lalu hambatan akses kesehatan, kita punya RS. Nah, yang terkendala hukum, Muhammadiyah punya LBH," kata dia.

Untuk menjangkau kesetaraan akses, LBH PP Muhammadiyah akan membantu pendirian LBH Muhammadiyah di semua kota/kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia. Sejauh ini, baru 14 provinsi yang memiliki lembaga tersebut dan belum merata.

Ia mengatakan sejumlah kasus yang telah maupun sedang ditangani LBH Muhammadiyah seperti konflik lahan, intimidasi dan kriminalisasi yang menimpa petani di Banyuwangi, wadas, hingga masalah lingkungan yang ditimbulkan PT RUM Sukoharjo.

"Kerja kami sebagai lawyer, butuh kesediaan klien menguasakan perkaranya ke kami. Meski baru dua tahun berjalan, LBH Muhammadiyah komitmen membantu kaum marginal dalam memperjuangkan keadilan," kata Taufiq.
Baca juga: Menteri ATR beri perlindungan aset Muhammadiyah dengan sertifikasi
Baca juga: Muhammadiyah sesalkan tindakan suap yang dilakukan Rektor Unila
Baca juga: KY-PP Muhammadiyah perkuat kerja sama wujudkan peradilan bersih
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022