Peluangnya besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya
Pulau Punjung, Sumbar (ANTARA) - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional.

"Pak Dirjen mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Ia meminta langsung Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Wali Kota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z. Lubis di Pulau Punjung, Selasa.

Hal itu disampaikan Iskandar usai pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid di rumah dinas Bupati Dharmasraya. Hadir pada pertemuan itu, Komisaris PT Semen Padang Khairul Jasmi dan Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati.

Dari Pemprov Sumbar dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah, Kepala BPCB Teguh Hidayat, perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar Undri, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aprimas.

Baca juga: Benteng Nieuw Victoria terima sertifikat cagar budaya nasional

Menurut dia, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mendukung Pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional.

"Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah," ujar dia.

Aprimas menilai Pabrik Indarung I PT Semen Padang layak dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi, dan budaya.

"Peluangnya besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang," katanya.

Aprimas yang juga Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar itu, menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.

Baca juga: Kemendikbud tetapkan Kota Semarang Lama sebagai cagar budaya

Setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota Padang oleh Wali Kota Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang kemudian mengusulkan ke pemerintah provinsi dan diproses oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumbar.

Setelah itu, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional, kemudian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi.

"Setelah diverifikasi, disidangkan dan barulah diputuskan untuk jadi Cagar Budaya Nasional," ujarnya.

PT Semen Padang sebelumnya menyatakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari UNESCO (Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan). Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG sebagai holding PT Semen Padang.

Untuk tujuan itu, PT Semen Padang telah membentuk tim di internal perusahaan dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908 dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.

Baca juga: Palembang kota tertua di Indonesia tak miliki cagar budaya tetap
Baca juga: Kantor Batan Bandung diusulkan jadi Bangunan Cagar Budaya
Baca juga: Kemendikbud tetapkan Banten Lama jadi warisan cagar budaya nasional

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022