Dari empat pasar yang kami (tim Kantor Staf Presiden) datangi, Minyakita masih tersedia di tiga pasar. Jadi distribusinya masih belum merata
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan distribusi minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) Minyakita melalui pasar-pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu, mengakui MKGR Minyakita sudah tersedia di pasar-pasar tradisional dan modern, namun belum merata.

Menurut Edy, kondisi tersebut ditemukan saat tim KSP melakukan verifikasi lapangan mengenai ketersediaan dan harga minyak goreng curah baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun MKGR di pasar tradisional dan modern di Semarang, Jawa Tengah.

“Dari empat pasar yang kami (tim Kantor Staf Presiden) datangi, Minyakita masih tersedia di tiga pasar. Jadi distribusinya masih belum merata,” ungkap Edy.

Selain itu, menurut Edy, meskipun sudah tersedia di pasar, minat masyarakat untuk membeli MGKR merek Minyakita masih belum terlalu tinggi. Ia menilai hal itu karena harga Minyakita yang lebih mahal dibandingkan dengan minyak curah biasa atau MGCR.

Di pasar tradisional, kata dia, harga minyak goreng curah biasa berkisar Rp12.000 sampai Rp13.500 per kilogram. Sementara harga Minyakita sesuai dengan Harga Eeceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.

“Bisa jadi selisih harga ini yang membuat masyarakat masih memilih minyak goreng curah biasa. Apalagi di lapangan kami juga masih menemukan beberapa pedagang menjual Minyakita dengan harga di atas HET,” kara Edy.

Menurut Edy, MKGR Minyakita memiliki beberapa keunggulan yakni dari sisi kemasan dengan menggunakan pillow pack atau standing pouch. Kemudian Minyakita, kata dia, lebih higienis.

Dengan kemasan Minyakita, ujar Edy, maka distribusi akan lebih mudah ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Ini juga menyelesaikan persoalan teknis di lapangan seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut dan tangki penampung di kalangan pedagang yang sering membuat ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah tidak bisa optimal,” katanya.

KSP melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR). Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.

Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No 41/2022 tersebut, menggulirkan program MKGR dengan merek Minyakita pada Juli 2022.

MGKR MinyaKita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Kemendag menetapkan MinyaKita, sebagai program distribusi DMO, harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.

Dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, Kemendag mengharpakan distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO.

Baca juga: ID FOOD distribusikan 750 ribu liter minyak goreng ke timur Indonesia
Baca juga: Pembangunan pabrik minyak goreng dicanangkan di Pulau Baai Bengkulu
Baca juga: Pemerintah kirim 1,3 juta liter minyak goreng ke wilayah timur RI


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022