Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan orang dan barang dengan menggelar Rapat Kerja Teknis melalui peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Cucu Mulyana menyampaikan bahwa rapat kerja teknis tersebut digelar lantaran tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan orang dan barang yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah disertai dengan maraknya angkutan ilegal dan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan terus berulangnya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimpa angkutan barang maupun angkutan penumpang sehingga menimbulkan banyak korban jiwa,” kata Cucu Mulyana dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Cucu mengatakan, dengan semakin tingginya mobilitas transportasi tentunya kecenderungan pelanggaran terhadap lalu lintas dan angkutan jalan juga akan terus meningkat, hal ini akan sulit apabila proses pengawasan dan penindakan hukum masih dilaksanakan secara konvensional.

“Saya mengingatkan kepada para PPNS untuk terus mengikuti perkembangan teknologi seperti penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Weigh in Motion (WIM). Agar kedepannya pemanfaatan teknologi dapat terus dilakukan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum LLAJ,” ujarnya.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 hari, sejak 23 hingga 25 Agustus 2022 di Bandung tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakilkan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPTD dan insan PPNS berprestasi yang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara tegas melalui proses P21 dan inkrah di pengadilan.

Penghargaan diberikan kepada BPTD Wilayah XVII Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dan BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat serta PPNS berprestasi kepada Irda Hariyono Soekirno selaku Koorsatpel UPPKB Karang Joang Kilo 17 serta Andi Amir Naulir selaku Korsatpel UPPKB Maccopa.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Operasional Deny Kusdiana menyampaikan laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan Rakernis ini merupakan salah satu media untuk mengumpulkan para PPNS bidang LLAJ dalam kerangka pembinaan teknis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna menambah pengetahun bagi para PPNS yang terjun langsung ke lapangan untuk membantu kejadian kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menyampaikan kecelakaan lalu lintas jalan terjadi jika pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, tidak mampu memahami jalan dan tidak mampu memahami pengguna jalan lain.

Adapun masalah teknis pada kendaraan yang mengalami kecelakaan diakibatkan pengemudi yang tidak dapat mengendalikan system rem, system transmisi, system kemudi dan pecah ban.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Hermawan, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Denny Michels Adlan, serta para Kadishub Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia.

Baca juga: Kemenhub optimalkan fungsi jembatan timbang
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat tingkatkan pengawasan angkutan pariwisata
Baca juga: Kemenhub sebut kecelakaan lalu lintas rugikan negara Rp246 miliar

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022