"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangka-nya," kata Ibrahim.
Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa kembali HH yang merupakan tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin setelah hasil otopsi jenazah korban keluar.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil otopsi atas jenazah korban.

"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil otopsi dengan keterangan dari tersangka-nya," kata Ibrahim.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.

Sejauh ini, menurutnya pihaknya telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," katanya.

Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban tewas.

Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.

Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022