Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Maluku melakukan rapat koordinasi tingkat daerah terkait penanganan konflik sosial di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Jumat.

Rakor tersebut dipimpin Deputi II KSP Abetnego Tarigan dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, serta perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemsos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Sesuai arahan Kepala Staf Kepresidenan Bapak Moeldoko, penanganan konflik sosial di Haruku tidak bisa ditunda-tunda karena merupakan persoalan kemanusiaan. Seiring upaya rekonsiliasi antar pihak terus berproses, Pemerintah juga mempersiapkan kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi,” kata Abetnego dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Pemerintah pusat, melalui Kemensos dan BNPB, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Maluku menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat korban terdampak. Terkait perencanaan rekonstruksi dan rehabilitasi, lanjutnya, dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Bantuan sosial diarahkan kepada para pengungsi Kariuw dan juga ada santunan ahli waris bagi warga Pelauw. Ini salah satu upaya negara dalam memastikan hak-hak dasar warga Indonesia tetap terpenuhi," tambahnya.

Baca juga: Penyelesaian konflik Pulau Haruku harus melibatkan tokoh pemuda

Guna memaksimalkan pemberian bantuan sosial, katanya, perlu atensi penuh dari para pihak di tingkat desa maupun kabupaten, terutama terkait akurasi dan kelengkapan data.

"Berapa jiwa, berapa kepala keluarga, ini datanya harus jelas. Sebab, kalau tidak ada data yang akurat, sulit bagi Pemerintah menyalurkan bantuan, terutama untuk dukungan pembangunan rumah ataupun kebun warga yang rusak," jelasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan upaya rekonsiliasi konflik, Barnabas Orno mengatakan Pemprov Maluku telah memfasilitasi proses diskusi dan komunikasi untuk percepatan rekonsiliasi antara warga Kariuw dengan Pelauw. Menurutnya, keputusan skenario rekonsiliasi harus mempertimbangkan aspirasi kedua belah pihak yang berseteru.

"Untuk memastikan rekonsiliasi berjalan permanen, maka pemerintah daerah mengharapkan ada saling pengertian dari kedua belah pihak. Hak-hak dasar warga negara juga harus dipastikan terjamin," kata Orno.

Selain soal penyaluran bantuan sosial dan upaya rekonsiliasi, pengamanan pascakonflik di Pulau Haruku juga terus dilakukan, dimana Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura telah menempatkan pos-pos pengamanan di lokasi yang dinilai menjadi titik-titik rawak konflik susulan.

Baca juga: Tokoh masyarakat siap membantu Polri ungkap provokator di Pulau Haruku

"Polda Maluku telah menjalankan Gelar Operasi Aman Nusa sejak awal terjadi konflik hingga saat ini. Proses penyelidikan empat laporan polisi yang berkaitan dengan konflik juga terus berlanjut dan diusut hingga tuntas," kata Lotharia Latif.

TNI juga telah menempatkan tim di Pulau Haruku guna memastikan keamanan dan mewujudkan perdamaian setempat.

"TNI juga telah menempatkan tim di Pulau Haruku untuk memastikan keamanan dan mempercepat perdamaian antara Kariuw dan Pelauw. Jika sudah ada rekonsiliasi, TNI akan mengerahkan potensi Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk proses rehabilitasi," kata Richard Tampubolon.

Selain melakukan rapat koordinasi, tim KSP juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi konflik, yakni negeri Kariuw dan Pelauw, serta mendatangi lokasi pengungsian warga Kariuw di negeri Aboru.

Ratusan pengungsi tersebut tinggal di hunian sementara yang di bangun dari kayu dan terpal, serta didirikan tenda untuk sekolah darurat bagi anak-anak pengungsi.

Baca juga: KSP: Masih dikaji proses pemulangan pengungsi Pulau Haruku
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022