Rombongan Pak Gubernur ditemui langsung Ibu Menteri Siti Nurbaya.
Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengusulkan revisi peruntukan kawasan hutan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kalsel H Berkatullah, di Banjarmasin, Sabtu, pengusulan ini langsung dilakukan Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan sejumlah kepala dinas ke Kantor Kemen LHK, di Jakarta, Jumat (26/8) kemarin.

"Rombongan Pak Gubernur ditemui langsung Ibu Menteri Siti Nurbaya," kata Barkatullah.

Menteri LHK memberikan respons yang baik terhadap apa yang disampaikan Gubernur Kalsel pada pertemuan itu, untuk mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel Tahun 2020-2035.

Gubernur dinilai menyampaikan pemaparan dengan sangat baik terkait itu, untuk kepentingan infrastruktur terdiri dari eksisting jalan, eksisting fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), eksisting permukiman, pengembangan wilayah dan sentra energi maupun penyangga pangan.

Gubernur menyatakan, pentingnya usulan ini untuk percepatan pembangunan Provinsi Kalsel dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan.

Kemudian, kepentingan investasi, mengingat lokasi Provinsi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman.

Selain itu, untuk memacu peluang investasi guna pembangunan, Pemprov Kalsel juga mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Menurut Gubernur, secara umum konsep pengembangan RTRWP Kalsel 2020-2035 meliputi Mekar Putih sebagai Maritim Gate posisinya yang dilewati oleh jalur ALKI II dan adanya rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai pusat kegiatan skala besar yang berbasis kemaritiman.

Kemudian, Kandangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebagai pusat transit regional. Kandangan berpotensi menjadi titik pusat baru, karena daerahnya yang dilewati oleh jalur-jalur pergerakan distribusi barang dan perdagangan regional, serta menjadi titik kumpul tengah wisata sungai dan geopark.

Selanjutnya, interkonektivitas multimoda dengan adanya pusat baru di Kandangan (HSS)-Batulicin (Tanah Bumbu), maka Kalimantan akan memiliki ruas jaringan jalan berbentuk kupu-kupu yang akan menyambungkan setiap lokasi kegiatan dan titik kantong-kantong produksi agar saling terhubung dan melewati wilayah barat, selatan dan timur di Kalsel.

Dia menambahkan, jejaring destinasi wisata dengan memanfaatkan wisata sungai dan geopark sebagai pemicu pengembangan yang terhubungkan dengan destinasi wisata lainnya.
Baca juga: Menteri Agraria undang dua gubernur bahas RTRW
Baca juga: Kementerian LHK selesaikan persoalan RTRW Kalteng


Pewarta: Sukarli
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022