Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menemui korban terdampak banjir di Kelurahan Klasibi, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Senin, untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan tepat sasaran sekaligus mengecek penyebab terjadinya banjir.

Waterpauw didampingi Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga mendengar langsung aspirasi dari warga terdampak banjir, mulai dari penyaluran bantuan hingga penyebab terjadinya banjir di kawasan permukiman mereka.

Baca juga: Kementerian PUPR tinjau lokasi banjir Kota Sorong

Warga mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pascaterjadinya banjir.

Mereka berharap dengan kedatangan Gubernur Papua Barat dan Wali Kota Sorong, maka bantuan segera mereka dapatkan.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw didampingi Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga meninjau kondisi sungai yang menjadi penyebab banjir menggenangi pemukiman warga Kelurahan Klasibi, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Senin (29/8/2022). (ANTARA/HO-Pemprov Papua Barat)

Warga juga menceritakan penyebab terjadinya banjir di kawasan permukiman mereka lantaran muara sungai tertutup. Akibatnya, air yang meluap meluber kemana-mana hingga memasuki kompleks perumahan warga.

Baca juga: Papua Barat kucurkan Rp2 miliar untuk penanganan dampak bencana Sorong

Warga Klasibi berharap hal ini menjadi perhatian pemerintah agar ke depan banjir tidak lagi menggenangi permukiman warga di wilayah itu.

Menyikapi aspirasi warga, Waterpauw meminta Ketua RT/RW untuk mengumpulkan data warga. Selanjutnya pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada warga sesuai dengan data yang ada.

"Saya akan bagikan bantuan sesuai data, pembagian harus terbuka dan merata, ini bencana tidak diundang, ini bencana bagi kita semua, kita tetap semangat, " ujar Waterpauw sembari menyemangati para korban terdampak banjir.

Baca juga: Pemerintah Kota Sorong buka posko tanggap darurat bencana banjir

Setelah menemui warga, Waterpauw langsung meninjau lokasi sungai yang dilaporkan tertutup material sekaligus memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan pengerukan.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022