Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, sesuai amanat yang diemban, menjangkau pulau terluar untuk memenuhi cakupan universal (universal coverage) program jaminan sosial.

BPJAMSOSTEK Jakarta Utara Cabang Kelapa Gading menyelenggarakan Sosialisasi Manfaat dan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (27/8).

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Utara Cabang Kelapa Gading Erfan Kurniawan di Jakarta, Selasa, mengatakan cakupan universal tersebut tidak hanya di daerah padat penduduk, tetapi juga di daerah terluar, terpencil dan tertinggal (3T).

Di daerah kerjanya, Kabupaten Pulau Seribu DKI Jakarta, khususnya Pulau Sebira (Sabira) adalah daerah terluar dan dihuni lebih dari 500 jiwa.

Baca juga: BPJAMSOSTEK beri penghargaan perusahaan sukseskan program JAMSOSTEK

Baca juga: Lindungi pekerja rentan, BPJAMSOSTEK jalin kerja sama dengan swasta


Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdurahman Irsyadi yang hadir pada sosialisasi menjelaskan pemahaman program Jamsostek perlu di ketahui semua pekerja.

“Untuk itu kami hadir di sini menyapa warga Sabira mengedukasi pentingnya program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP,” tuturnya.

JKK adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, JKM adalah Jaminan Kematian, JHT adalah Jaminan Hari Tua, JP adalah Jaminan Pensiun dan JKP adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
 
Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Abdurahman Irsyadi (tengah) memaparkan program jamsostek kepada pekerja di Pulau Sabira Kepulauan Seribu Jakarta, Sabtu (27/08/2022). ANTARA/HO-Bpjamsostek/Erafzon Saptiyulda AS/am.



Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara Yulihardi mengatakan warga Pulau Sabira sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan potensi risiko kerja cukup besar. "Karena itu sangat layak menjadi peserta BPJAMSOSTEK."

Di sisi lain, kata Yuliardi, sesuai arahan Bupati Kepulauan Seribu, seluruh pekerja rentan seperti petugas RT, RW, dasawisma, jumantik (juru pengamat jentik), Lembaga Musyawarah Kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, nelayan serta pelaku usaha lainnya, wajib ikut program BPJAMSOSTEK.

Hal itu sesuai dengan Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Inpres itu menginstruksikan 19 menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta pejabat daerah di antaranya 34 gubernur, 416 bupati dan 98 walikota untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.

Pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga, kata Erfan, kini banyak kepala daerah yang mendaftar petugas/pelayan keagamaan, seperti marbot masjid, petugas gereja, vihara dan pura diikutsertakan dalam program Jamsostek, di luar aparatur sipil negeri (ASN) non PNS serta petugas sosial yang dipekerjakan pemda.

Dalam sosialisasi di Pulau Sebira, di pulau paling utara di Kepulauan Seribu, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada sekitar 50 peserta baru, seperti ketua RW, ketua RT, dasawisma, jumantik (juru pengamat jentik) serta pelaku usaha.

Hadir dalam kegiatan itu Lurah Pulau Harapan Yusuf, Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto.

Baca juga: Ratusan TK program pemagangan dalam negeri dijamin BPJAMSOSTEK

Baca juga: Unlesa dan BPJAMSOSTEK kerja sama perlindungan sosial

 

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022