Jakarta (ANTARA) - Dengan perkembangan sains pengobatan kanker paru di dunia medis, kemoterapi bukan lagi terapi yang tepat untuk semua pasien kanker paru, kata Dr. dr. Andhika Rachman, SpPD-KHOM, spesialis penyakit dalam dari Universitas Indonesia.

"Kemoterapi bukan lagi satu-satunya pilihan terapi untuk semua pasien kanker paru dengan berkembangnya sains pengobatan," kata Andhika dalam webinar kesehatan, Selasa.

Dalam pengobatan kanker paru, terdapat pertimbangan yang dianalisis dokter untuk memilih pengobatan kanker paru. Pertama, dari status keadaan pasien bagaimana fungsi organnya, apakah terdapat komorbiditas, kepatuhan dalam perawatan, harapan serta preferensi pasien.

Kedua, dilihat dari kondisi tumor seperti stadium kanker, jenis sel kanker, alat penguji lanjutan yaitu Biomarker prediktif seperti EGFR, PD-L1, dan ALK.

Ketiga, untuk memilih modalitas pengobatan hal-hal yang dipertimbangkan meliputi mekanisme kerja pengobatan, toksisitas yang diharapkan, terapi yang sebelumnya dijalankan pasien, dan juga ketersediaan pengobatan.

Saat ini, untuk beberapa mutasi kanker paru, seperti mutasi EGFR atau ALK, telah tersedia berbagai pengobatan inovatif yang termasuk golongan terapi target.

Ia menunjukkan, kanker paru bukan Sel Kecil pada stadium lanjut jika diobati dengan kemoterapi standar dapat memiliki harapan hidup rata-rata hingga 8 bulan. Sedangkan, pasien kanker paru yang diagnosa dengan mutasi EGFR positif jika diterapi dengan kombinasi kemoterapi dan terapi target EGFR inhibitor dapat mempunyai harapan hidup secara keseluruhan mencapai 11,5 bulan.

Sementara itu, pasien yang telah didiagnosa dengan mutasi ALK positif jika mendapatkan pengobatan kombinasi kemoterapi standar dengan terapi target ALK inhibitor dapat memperpanjang angka kelangsungan hidup bebas progresi pasien.

Namun, terapi target hanya dapat digunakan jika ditemukan mutasi tertentu. Sedangkan sebagian besar dari kasus kanker paru tidak memilki mutasi EGFR dan hanya dapat diobati dengan kemoterapi standar sebagai modalitas pengobatan.

Pada 2013, dunia medis telah menemukan terobosan terbaru dalam pengobatan kanker paru, yaitu Imunoterapi untuk kanker dan diberikan judul “Breakthrough of the Year” oleh majalah Science, sebuah majalah ilmiah terbesar di dunia.

Salah satu terapi sistemik imunoterapi yang tersedia di Indonesia adalah imunoterapi PD-1 inhibitor yang memberikan harapan baru bagi pasien kanker paru yang tidak memiliki mutasi EGFR dimana Programmed Death-1 atau PD-1 merupakan salah satu protein yang bertindak sebagai “pos keamanan” untuk menjaga respons kekebalan tubuh agar tetap terkendali.

PD-1 ini bekerja seperti pos keamanan yang dapat mengarahkan pasukan sistem imun (sel-T) untuk tidak membunuh sel kanker karena sel kanker telah menyamar sebagai sel sehat. Namun, dengan membubarkan pos keamanan PD-1, sel kanker tidak akan bisa menyamar dan sistem imun akan menerima arahan untuk menghancurkan sel kanker.

Dengan cara kerja diatas, Imunoterapi PD-1 inhibitor mengurangi resiko kematian hingga 38% dibandingkan dengan kemoterapi saja. Imunoterapi PD-1 Inhibitor memberikan harapan hidup jauh lebih lama bagi penyintas kanker paru, terutama jika memiliki ekspresi PD-L1 lebih dari 50 persen.

Imunoterapi telah tersedia di rumah sakit yang melayani pengobatan kanker. Namun, tidak semua jenis kanker paru dapat diterapi dengan imunoterapi. Butuh pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah terapi ini bisa dilakukan. Pasien perlu berkonsultasi dengan dokter untuk pengobatan terbaik sesuai kondisi masing-masing pasien.

Baca juga: Kurangi candu, perokok berhak dapatkan informasi produk alternatif

Baca juga: Pengamat: Masyarakat perlu dilibatkan dalam perumusan regulasi IHT

Baca juga: Imunoterapi tingkatkan angka harapan hidup pasien kanker

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022