Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerjasama dengan swasta kembali mendaftarkan 1.000 petani dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua bekerjasama dengan PT UPL Indonesia secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 1.000 petani di Gedung Islamic Center Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

BPJAMSOSTEK Mangga Dua dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan sebelumnya, Sabtu (27/8), diserahkan kartu kepesertaan bagi 1.000 petani di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan kartu dilakukan Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar secara simbolis kepada petani.

Devendra mengatakan tujuan kepesertaan petani itu agar mereka merasa aman dan terlindungi dari risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja. "Petani sejahtera dan terlindungi akan menciptakan kondisi kondusif mewujudkan ketahanan pangan."

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong kepesertaan pedagang-pengemudi ojol

Dia bertekad terus berkolaborasi dengan komunitas petani Indonesia agar seluruh petani di tanah air terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal (kedua kiri) berfoto bersama Dirut PT UPL Indonesia, Devendra Gangwar (ketiga kiri) di Brebes, Jateng, Selasa (30/8/2022). (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)


Devandra dalam ajang UPL Group bersama petani itu juga berkomitmen memberi perlindungan kepada tanaman dan lingkungan melalui produk yang solutif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu UPL juga meluncurkan produk dan aplikasi terbaru sebagai solusi bagi permasalahan yang selalu dihadapi petani.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyatakan kegiatan lanjutan itu membuktikan komitmen UPL Indonesia melindungi petani dari risiko sosial dan ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian.

"Sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada UPL Indonesia dan berharap banyak pihak swasta lainnya berbuat sama karena tidak semua pekerja, khususnya petani, nelayan, pekerja informal mampu mendaftarkan diri dalam program jamsostek meski iuran hanya belasan ribu rupiah per bulan," ucap Yudi.

Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.

Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan kematian maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta aktif, sehingga jika masa perlindungan dari UPL Indonesia ini berakhir, para petani bisa melanjutkan kepesertaan secara mandiri.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK jangkau pulau terluar penuhi cakupan universal

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022