dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir melaporkan sebanyak 40,8 juta dosis vaksin COVID-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah habis masa simpan atau self life per 28 Agustus 2022.

"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis self life dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kita dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut," kata Honesti Basyir saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Selasa.

Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat.

Ia mengatakan dari perjalanan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Bio Farma mendapat penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan importasi, produksi dan distribusi vaksin COVID-19.

Baca juga: Biofarma sebut tak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia
Baca juga: Menaker puji kontribusi Bio Farma jaga ketersediaan vaksin COVID-19

Total vaksin yang telah dikelola hingga 28 Agustus 2022 sebanyak 439,3 juta dosis melalui dua mekanisme, yakni dilakukan langsung di fasilitas produksi Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, serta melalui kerja sama bisnis dan pemerintah.

"Juga ada vaksin yang tidak melalui Bio Farma yang sifatnya Business to Government (B to G) antara Pfizer dan Kementerian Kesehatan. Langsung diimpor dan didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Untuk mekanisme pengelolaan oleh Bio Farma sejumlah 439,3 juta dosis dan telah didistribusikan sebanyak 394,5 juta dosis ke seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga stok yang tersedia sekarang di Bio Farma sebanyak 44,9 juta dosis, 4,1 juta dosis dari stok tersebut masih belum mencapai batas masa simpan, kata Honesti.

Vaksin itu terdiri atas 1,23 juta dosis berjenis Pfizer Exela, 199.200 dosis Janssen, dan 2,66 juta dosis Covovax.

Baca juga: Bio Farma targetkan vaksin COVID-19 Indovac dapat izin BPOM September
Baca juga: Bio Farma: Kemandirian produksi vaksin dalam negeri perlu kolaborasi

Dilansir dari keterangan resmi BPOM RI, masa simpan atau self life berbeda dengan masa kedaluwarsa.

Masa simpan untuk vaksin COVID-19 yang diberikan izin penggunaan darurat (EUA) selama pandemi, masih singkat. Karena data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA baru tersedia untuk jangka waktu yang terbatas.

Namun demikian, uji stabilitas vaksin COVID-19 tersebut dapat terus dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas untuk mendapatkan data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.

BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin COVID-19 yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan pada saat pemberian EUA.

Jika terdapat data baru, BPOM dapat melakukan perpanjangan batas kedaluwarsa sesuai dengan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang EUA.

Baca juga: Bio Farma : "SMDV" kunci berhasil distribusi 439 juta vaksin COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022