Saumlaki, Kepulauan Tanimbar (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) atau E-Arsip.

"Di sektor pemerintahan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kontribusi dan signifikansi terhadap tuntutan pelayanan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik," kata Koordinator Wilayah ANRI Indonesia Timur Nuning di Saumlaki, Rabu.

Dalam upaya membantu pemda, ANRI menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh admin pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kominfo, Bappeda dan Bagian Umum Sekretariat Daerah dari 11 kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku di Saumlaki pada akhir Agustus ini.

Memasuki era baru setelah pandemi COVID-19, katanya, pemda harus meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai kunci keberhasilan suatu daerah untuk menjadi kota pintar sesuai perintah Presiden dalam RPJMN 2019-2024.

E-Arsip adalah aplikasi yang menghimpun informasi yang tertera pada fisik arsip, sehingga memungkinkan hasil pemindaian dapat dilihat kembali kapan saja setiap dibutuhkan. Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga nasional yang menaungi dan membina kearsipan di Indonesia menjalankan program transformasi digital, salah satunya dengan memanfaatkan Srikandi.

Dia menjelaskan kearsipan salah satu urusan wajib yang juga memiliki aplikasi umum bidang kearsipan dinamis terintegrasi atau biasa disebut Srikandi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Perpres ini menyebutkan bahwa Srikandi untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional yang berbagi pakai, berbagi data dan data terintegrasi.

Baca juga: Setpres kembalikan naskah asli teks proklamasi ke ANRI

Selain itu, Peraturan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 mengamanatkan perlunya instansi pusat dan daerah menggunakan Srikandi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada semua pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Sebelum digunakan Srikandi, bila pimpinan daerah sedang tugas ke daerah lain, maka surat-surat menumpuk di meja kerja, proyek-proyek dan kegiatan tidak dapat diproses untuk diselesaikan menunggu tanda tangan pimpinan daerah dan pimpinan OPD, namun dengan penggunaan Srikandi hal tersebut dapat diminimalisir, karena Srikandi memungkinkan pejabat bisa mendisposisi dan menjawab surat di manapun berada," katanya.

Ia menjelaskan tentang keharusan untuk disadari bahwa beradaptasi secara teknologi pada semua bidang pemerintahan dan mengimplementasikan Srikandi berarti meningkatkan indeks SPBE dan akselerasi pada peningkatan nilai reformasi birokrasi bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Maluku hingga terwujudnya e-Govermence di wilayah masing-masing.

"Untuk itu saya berharap agar setelah bimtek ini selesai Provinsi Maluku dan seluruh kabupaten kota di Maluku dapat segera menggunakan Srikandi dalam versi live agar derap langkah pembangunan di Maluku dapat terakselerasi dengan pesat, terlebih lagi dengan hadirnya Presiden di Tanah Tanimbar ini," katanya.

Ia menyebutkan pada 2022, daerah yang sudah beralih dari versi bimtek ke versi live untuk wilayah binaan ANRI di daerah Papa Maman (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur) ada tujuh daerah, yaitu tiga daerah di NTT termasuk pemerintah provinsi, tiga daerah d Maluku Utara dan satu daerah dari Papua.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E.Indey menyatakan "Arsip Hilang-Aset Melayang” adalah slogan aparatur pengelola kearsipan yang membangkitkan kembali kearsipan untuk terus maju, tetap berjaya, dan memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara, karena arsip memberi penerangan dan kepastian dalam kegelapan.

Baca juga: Gandeng ANRI, Buton Selatan gelar bimtek aplikasi Srikandi

Dia menyebutkan pemanfaatan Srikandi merupakan upaya nyata mendorong peningkatan bidang kearsipan melalui penguatan fungsi dan kualitas kinerja kearsipan di semua tingkatan.

"Saya berharap semoga pelaksanaan bimtek ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas aparatur kearsipan di semua tingkatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing," katanya.

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Agustinus Ohoitimur menyatakan instansi itu akan memfasilitasi lanjutan bimtek untuk peserta dari perwakilan setiap OPD atau masing-masing unit kerja di lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar.

"Sehingga di tahun 2023, semua OPD atau satker di Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah bisa menggunakan aplikasi Srikandi secara menyeluruh," kata dia.

Baca juga: BRIN dan ANRI kerja sama penyelamatan arsip ilmiah nasional
Baca juga: Kemendes PDTT gandeng ANRI perkuat kearsipan di desa

Pewarta: Simon Lolonlun
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022