Pelayanan jemput bola rutin dilakukan empat kali dalam satu bulan
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tanjung Priok melayani puluhan warga Kepulauan Seribu dengan pelayanan pembuatan paspor di atas kapal di dermaga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Jakarta, Jumat.

"Tercatat 46 orang pemohon paspor biasa (bukan paspor elektronik), baik pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor, memanfaatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (I'Prima) di Pulau Pramuka," ujar Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hesty Hutarini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menambahkan, warga menyambut baik pelayanan secara 'jemput bola' dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok di Kepulauan Seribu.

Pelayanan jemput bola yang dilakukan di atas kapal memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Seribu untuk mengurus berbagai macam perizinan maupun nonperizinan.

Tak hanya Kantor Imigrasi, Pengadilan Agama juga ikut memberikan pelayanan pencatatan nikah dan lain-lain, Kepolisian Resor Kepulauan Seribu memberi pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun yang pelayanan di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pun ada dalam kegiatan pelayanan terpadu keliling tersebut.

"Pelayanan jemput bola rutin dilakukan empat kali dalam satu bulan ke pulau berpenduduk, termasuk pulau paling jauh, Pulau Sabira," kata Junaedi.

Junaedi berharap keterlibatan berbagai instansi dalam melakukan pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kepulauan Seribu dapat meningkatkan indeks pelayanan publik di Kepulauan Seribu.

"Serta memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan menjangkau hingga ke pulau terpencil," kata Junaedi.
Baca juga: Kemenkumham perkuat sinergi pengawasan orang asing di Jakut
Baca juga: Pasar Pagi Mangga Dua kini bisa layani paspor dan konsultasi hukum
Baca juga: Layanan imigrasi diminta tak hanya di kantor Kanwil Kumham


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022