Kampus Merdeka untuk menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi
Samarinda (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan meminta pengelola perguruan tinggi setempat kreatif dan inovatif dalam melaksanakan Program Kampus Merdeka, agar mahasiswa siap di dunia kerja setelah lulus kuliah.

"Kampus Merdeka untuk menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi, sehingga kompetensi mahasiswa harus disiapkan," ujar Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar saat jumpa pers secara virtual diikuti di Samarinda, Jumat.

Kampus Merdeka merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karir masa depan.

Baca juga: LLDikti XI minta mahasiswa maksimalkan program MBKM

Dalam Program Kampus Merdeka terdapat berbagai bentuk kegiatan belajar di luar kampus, antara lain magang praktik kerja, studi proyek independen, proyek kemanusiaan, pertukaran pelajar, membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik (menyesuaikan tema), dan kegiatan wirausaha.

Praktik di lapangan tersebut, katanya, akan dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa tetap mendapat nilai karena saat di lapangan tatap dilakukan pembinaan oleh dosen.

"Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa," katanya.

Baca juga: Program kampus merdeka mampu tingkatkan kualitas mahasiswa

Program utama dari MBKM adalah kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

"Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, sedangkan tiga semester yang dimaksud adalah satu semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi, kemudian dua semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi," ujar Akbar.

Baca juga: LLDikti XI fasilitasi peningkatan pengelolaan sarana perguruan tinggi

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022