kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi SiLPA
Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan penilaian kurang baik terhadap kualitas pelaksanaan kegiatan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2021.

"Kualitas itu tampak dari rekomendasi yang diberikan lima Komisi di DPRD DKI Jakarta setelah mengevaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dalam keterangan resmi DPRD DKI Jakarta, yang diterima di Jakarta, Senin.

Karenanya, lanjut Misan, Banggar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang di sampaikan komisi-komisi untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya, khususnya pada penyerapan anggaran sehingga bisa meminimalkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

"Dari beberapa Komisi, kebanyakan soal perencanaan kegiatan yang mestinya dibuat secara baik agar tidak terjadi SiLPA," ujarnya.

Semua komisi di DPRD DKI Jakarta memberikan catatan hasil evaluasi P2APBD tahun anggaran 2021 saat rapat Banggar bersama TAPD di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/9).

Komisi A dalam salah satu catatan, mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan aset milik pemerintah daerah yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.

"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengakses bila diperlukan," ujar Ketua Komisi Bidang Pemerintahan itu, Mujiyono.

Komisi B, dalam salah satu catatannya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal.

Salah satunya, tulis Komisi Bidang Perekonomian itu, yakni melakukan peninjauan ulang secara jelas terhadap target, hasil (output) dan efek (outcome) dari program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.

"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Selanjutnya, Komisi C yang merupakan komisi bidang keuangan, dalam catatannya mendorong Pemprov DKI Jakarta agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.

Pasalnya pada tahun 2021 lalu, Pemprov DKI hanya mampu mendapat 50,79 persen atau Rp383,8 miliar dari target Rp755,7 miliar.

"Dalam menetapkan target pendapatan retribusi daerah, ke depan harus lebih realistis, logis, wajar sesuai potensi yang nyata di lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ucap Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf.

Komisi bidang pembangunan (Komisi D), dalam salah satu catatannya mengimbau agar Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta lebih intens berkomunikasi dengan kelompok kerja (Pokja) sehingga meminimalisir gagal lelang yang kerap terjadi.

"Mohon menjadi catatan, BPPBJ maupun Pokja tidak saling lempar tanggungjawab dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sering terjadinya gagal lelang sehingga menghambat pengadaan barang serta program pembangunan bagi masyarakat luas," tutur Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.

Adapun, Komisi bidang kesejahteraan rakyat (Komisi E), mendorong Dinas Kesehatan DKI untuk meningkatkan sarana dan prasarana di sejumlah rumah sakit yang kini dinamai dengan Rumah Sehat (RS), sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal.

"Misal keterbatasan lahan parkir di RSUD Johar Baru, masalah pengalihan aset untuk pembangunan gedung baru di RSUD Cempaka Putih, rencana pengembangan RSUD Tanah Abang dan masalah akses di RSUD Kemayoran," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan pihaknya memastikan akan mencermati secara menyeluruh catatan tiap komisi di DPRD DKI Jakarta itu terhadap P2APBD DKI 2021, sebagai bahan evaluasi untuk penganggaran di tahun berikutnya.

"Setelah ini kami akan bahas dengan teman-teman di lingkup TAPD dan SKPD untuk membahas rekomendasi dari masing-masing komisi. Jadi ini kami cermati betul yang telah disampaikan," tutur Marullah.
Baca juga: Tak temukan penyebab tawuran, DPRD soroti anggaran atasi konflik
Baca juga: Komisi A ingatkan SKPD DKI jalin komunikasi baik dengan DPRD
Baca juga: Pengamat: Rapat pertanggungjawaban anggaran 2021 sebaiknya di Jakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022