ada persyaratan, babi harus sudah divaksin
Denpasar (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan daerah setempat kini sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk kembali menjual atau mengirim babi ke luar pulau dengan sejumlah persyaratan.

"Untuk hewan ternak, baru babi yang boleh diperdagangkan ke luar Bali. Kalau untuk yang masuk, semua hewan yang rentan PMK tidak boleh masuk ke Bali," kata Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu di Denpasar, Senin.

Menurut dia, Pemprov Bali selama ini terus berjuang agar babi dari Bali bisa kembali dikirim ke luar pulau karena sebelumnya sempat disetop lantaran merebaknya kasus PMK di Bali dan juga di berbagai daerah di Tanah Air.

"Kita perjuangkan babi bisa diperdagangkan ke luar dan sudah disetujui oleh pusat. Namun ada persyaratan, babi harus sudah divaksin, sehat, pengangkutannya harus memenuhi SOP (standar operasional prosedur), termasuk pembersihan kendaraannya," ucapnya.

Baca juga: Karantina Pertanian tolak masuk Babi asal Jembrana Bali
Baca juga: Bali waspadai masuknya produk yang berisiko mengandung virus flu babi

Meskipun sudah mendapat izin pusat, namun babi dari Bali belum bisa serta merta dikirimkan sekarang ke luar daerah karena vaksin untuk babi saat ini belum tiba di Bali.

"Sedang diupayakan segera tiba di Bali. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa segera tiba. Itu sudah hasil komitmen kita saat rapat, babi boleh keluar, tetapi tidak boleh menimbulkan penyakit di luar. Vaksin akan disediakan oleh pusat," katanya.

Menurut Dewa Indra, Bali nantinya akan mendapatkan jatah alokasi vaksin untuk babi sebanyak 800 ribu dosis. "Kedatangan vaksin akan bertahap, karena kita tidak memiliki tempat penyimpanan vaksin yang dapat menampung 800 ribu vaksin dalam sehari," ujarnya.

Baca juga: Karantina Pertanian Denpasar lakukan pencegahan PMK di Bandara Bali
Baca juga: Satgas Bali catat 526 ekor sapi terjangkit PMK

Alokasi vaksin babi untuk Bali tersebut, lanjut dia, sudah disesuaikan dengan jumlah populasi babi di Bali dan juga sudah dihitung ada yang mendapat dua kali vaksin. Bahkan jika dirasa kurang, Bali juga dapat mengajukan tambahan vaksin lagi ke pusat.

Dewa Indra menambahkan, tidak semua babi akan divaksin, karena herd immunity atau kekebalan kelompok sudah terbentuk ketika 80 persen dari populasi babi sudah divaksin.

"Kalau vaksinnya datang minggu ini, minggu ini bisa dibuka (perdagangan babi ke luar pulau)," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Baca juga: 55 sapi terjangkit PMK di Bali telah dimusnahkan

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022