Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak yang dilakukan selama ini cukup efektif, sehingga perlu dilakukan lebih intensif....
Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Palembang, Sumatera Selatan, terus mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak untuk mempertahankan status bebas penyakit mulut kuku (PMK) serta wabah penyakit lainnya.

Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak yang dilakukan selama ini cukup efektif, sehingga perlu dilakukan lebih intensif, kata Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang Azhar di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, lalu lintas hewan ternak di wilayah Sumatera Selatan yang melalui karantina pertanian daerah ini selama  periode Januari-Agustus 2022   yakni domestik masuk frekuensi dua kali mencapai 25 ekor hewan ternak kambing/ domba.

Baca juga: Satgas: 3.638 ekor sapi di Babel sembuh dari PMK

Kemudian domestik keluar frekuensi 1.201 kali mencapai 34.505 ekor sapi dan kambing.

Hewan yang masuk dan keluar tersebut diperiksa kesehatannya secara teliti dan semuanya telah diberikan sertifikat sehat atau layak dikonsumsi masyarakat.

Hewan ternak yang disertifikasi tim Balai Karantina Pertanian Palembang telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bisa dijamin kondisi kesehatannya atau bebas dari PMK.

"Kami menegakkan SOP yang telah diatur selama wabah PMK, sehingga yang dilalulintaskan telah dicek kesehatan serta dipastikan tidak terdapat hewan ternak yang terjangkit," ujar Azhar

Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Balai Karantina Pertanian Palembang yang berhasil dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kasus PMK yang muncul beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Selatan dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh pemangku kepentingan sehingga provinsi ini kembali tidak ada kasus (zero case)," kata Ketua rombongan DPR RI Johan Rosihan saat rapat penanganan PMK di Provinsi Sumsel di Aula Balai Karantina Pertanian Palembang, Jumat (2/9).

Baca juga: 1,97 juta hewan ternak di Indonesia telah divaksin PMK

Menurut Johan, kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini terkait pengawasan wabah nasional, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Saya surprise atas penyampaian Kepala Badan Karantina Pertanian bahwa PMK di Sumsel sudah zero case. Keberhasilan itu patut kami apresiasi,“ ujar Johan.

Capaian tersebut menjadi catatan bagi DPR RI, dan dia akan menjadikan program penanganan PMK di Sumsel sebagai contoh untuk provinsi lain di Tanah Air.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022