Jakarta (ANTARA/JACX) - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi pada awal September 2022.

Kenaikan harga yang diterapkan untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Keputusan pemerintah soal BBM itu diikuti dengan peredaran informasi yang menyatakan adanya pembagian subsidi energi sebesar Rp3 juta dari PT Pertamina.

Klaim soal pembagian subsidi tersebut tersebar melalui tautan di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Berikut isi narasi yang mengatasnamakan BUMN di bidang minyak dan gas itu:
"Subsidi energi pemerintah Pertamina!
Melalui kuesioner, Anda akan berkesempatan mendapatkan 3000000 Rupiah,".


Namun, benarkah Pertamina berikan subsidi energi di tengah kenaikan harga BBM?
Tangkapan layar narasi yang menyatakan Pertamina berikan subsidi energi sebesar Rp3 juta (WhatsApp)


Penjelasan:
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan mengatakan Pertamina tidak menerapkan mekanisme pembagian subsidi energi dengan membagikan tautan dan mengisi kuesioner, melansir Kominfo.

Dengan demikian, tautan di WhatsApp tersebut termasuk hoaks. 

Dalam sejumlah cuitan, akun Twitter resmi PT Pertamina turut mengingatkan agar selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima, salah satunya dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.

Masyarkat perlu mewaspadai penipuan dan penyalahgunaan data pada situs-situs yang meminta pengisian data pribadi seperti pada hoaks subsidi dari Pertamina itu.

Klaim: Pertamina berikan subsidi energi sebesar Rp3 juta
Rating: Disinformasi
 
Cek fakta: Hoaks! SPBU menolak pengisian kendaraan 2-tak

Cek fakta: Hoaks! Kebakaran di SPBU Pertamina efek pembayaran gunakan ponsel

Cek fakta: Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite? Ini penjelasannya

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022