Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum terdakwa kasus ekspor minyak goreng Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang mengatakan ekspor crude palm oil (CPO) bukan biang keladi kenaikan harga minyak goreng pada awal 2022.

"Ekspor CPO bukanlah biang keladi dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, sebagaimana dinarasikan oleh Kejaksaan Agung RI selama ini," kata kuasa hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang di Jakarta, Selasa.

Denny mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal 2022 terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya secara signifikan. Dibandingkan dengan ekspor periode yang sama tahun 2021 (YoY), penurunan volume ekspor CPO sebanyak 1.437.554 ton dibanding pada triwulan pertama tahun 2022.

Baca juga: Kuasa hukum: PT Wilmar Nabati rugi Rp1,5 triliun akibat kebijakan DMO

Ia menguraikan fakta bahwa jika produksi CPO pada triwulan pertama tahun 2022 dikurangi ekspor, maka masih tersedia sekitar 6,8 juta ton stok CPO/minyak goreng.

"Jumlah itu lebih dari cukup untuk konsumsi di dalam negeri," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, ekspor CPO bukan biang keladi dari kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sebagaimana dinarasikan oleh Kejaksaan Agung selama ini.

Denny mengatakan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng lebih disebabkan karena adanya penimbunan stok minyak goreng yang dilakukan berbagai pihak di dalam negeri, mulai dari produsen sampai distributor.

Baca juga: Para terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng ajukan eksepsi

Ia menilai dakwaan korupsi yang disampaikan jaksa kepada Pierre Togar Sitanggang tidak hanya salah alamat tapi juga salah pasal dakwaan dan seharusnya jaksa menerapkan pasal pidana penimbunan yang diatur di Undang-Undang Perdagangan.

"Dengan pasal pidana penimbunan maka dapat mengungkap penyebab sebenarnya kelangkaan minyak goreng," ujar dia.

Dengan pasal tersebut, katanya, dapat digunakan kepada pelaku usaha manapun, eksportir atau tidak, produsen, distributor hingga retail yang dianggap menyebabkan tersendatnya distribusi minyak goreng di dalam negeri..

Baca juga: Tim Asistensi Menko Perekonomian didakwa korupsi ekspor minyak goreng

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022