Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memperkuat kerja sama dengan Kementerian BUMN dalam hal stabilisasi pasokan dan harga melalui penguatan cadangan pangan nasional.

"Sejauh ini NFA selalu bersama BUMN dalam upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga komoditas pangan. Kedepannya, dengan dukungan Kementerian BUMN kami akan meningkatkan volume kerja sama, seiring semakin ketatnya tantangan pangan yang dihadapi," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, usai bertemu dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, di Kantor Kementerian BUMN.

Dalam kesempatan tersebut Arief mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah rencana kerja NFA yang dapat dikolaborasikan dengan BUMN Pangan. Selain itu, juga bertujuan untuk melakukan penjajakan potensi kerja sama dan peningkatan nilai tambah atas program-program ketahanan pangan yang telah dijalankan.

Menurut Arief, sinergi NFA dengan Kementerian BUMN yang paling intens adalah terkait stabilisasi pasokan dan harga.

Ia menjelaskan, salah satu sinergi yang akan terus ditingkatkan yaitu terkait penguatan stok pangan melalui cadangan pangan nasional yang saat ini digawangi oleh BUMN Pangan.

"Saat ini BUMN yang memiliki stok cadangan pangan Pangan adalah Bulog, ID Food, dan Holding Perkebunan PTPN," kata Arief.

Saat ini, cadangan pangan yang dimiliki oleh BUMN meliputi, beras, gula pasir, daging ruminansia, daging ayam, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam. Ke depannya, Arief mendorong stok cadangan pangan tersebut terus ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun jenisnya, sehingga dapat dioptimalkan untuk intervensi stabilisasi pasokan dan harga dari hulu ke hilir.

Arief memastikan, NFA bersama Kementerian BUMN telah sejalan untuk bersama-sama memperkuat cadangan pangan nasional. “Kita telah sepakat dengan Kementerian BUMN untuk sama-sama mengoptimalisasi peran BUMN Pangan sebagai penjaga stok cadangan pangan nasional. Indonesia harus memiliki cadanga pangan yang mencukupi tidak hanya di tingkat pusat bahkan sampai ke level pemerintah daerah dan desa,” katanya.

Untuk itu, NFA telah menyiapkan grand design Tata Kelola Cadangan Pangan Nasional yang di dalamnya melibatkan peran aktif Kementerian dan Lembaga terkait termasuk BUMN. "Dalam skema penyelenggaraan cadangan pangan nasional ini peran aktif BUMN dijalankan dengan berperan sebagai off taker yang memberikan kepastian harga serta pasar bagi petani," paparnya.

BUMN Pangan wajib menyerap komoditas pangan yang ditentukan oleh NFA berdasarkan data neraca pangan dan peta kerawanan pangan nasional. BUMN Pangan juga berperan dalam pengelolaan komoditas hasil serapan dengan melakukan stok dinamis dan penerapan teknologi penyimpanan atau rantai dingin untuk memperpanjang masa simpan.

“Pengelolaan cadangan pangan ini dijalankan baik melalui mekanisme penugasan maupun business to business dari mulai tahapan penyerapan hingga penyalurannya,” kata dia.

Arief menambahkan, ketersediaan cadangan pangan nasional ini dapat disalurkan untuk hal-hal yang bersifat penugasan atau keperluan tidak terduga lainnya, seperti kekurangan atau krisis pangan, gejolak harga, bencana alam, bantuan pangan, kerja sama internasional, serta masalah pangan lainnya. Bisa juga salurkan untuk keperluan lain yang ditetapkan pemerintah, mekanisme pasar untuk stabilisasi harga dan perputaran stok, dan ekspor.

Ia juga merinci kelompok penerima manfaat dari cadangan pangan nasional ini, seperti keluarga kurang mampu, pelaku usaha, peternak mandiri, pasar tradisional, serta masyarakat internasional.

“Ketersediaan cadangan pangan nasional di tengah ketidakpastian global sangat penting karena dapat dijadikan instrumen stabilisasi harga pangan antar waktu antar wilayah, menekan inflasi, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga keberlanjutan, dan menjaga kualitas gizi masyarakat,” paparnya.

Baca juga: Mendag-NFA gelar operasi pasar telur Rp27 ribu per kg

Baca juga: NFA perluas lahan tebu perkuat industri gula nasional

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022