Jadi yang luka ada tiga orang (anggota polisi),
Banda Aceh (ANTARA) - Tiga orang anggota kepolisian yang mengamankan aksi mahasiswa UIN-Araniry Banda Aceh terkait penolakan kenaikan BBM di DPR Aceh (DPRA) mengalami luka-luka.

"Jadi yang luka ada tiga orang (anggota polisi)," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi, di Banda Aceh, Rabu.

Iswahyudi mengatakan, hari ini mahasiswa UIN Ar-raniry Banda Aceh melakukan aksi kedua kalinya, setelah dilakukan Senin (5/9) kemarin di Kantor DPR Aceh.

Pada hari kedua ini mahasiswa yang berunjuk rasa lebih kurang mencapai seribu orang, sehingga pihaknya menyiapkan pengamanan terhadap aksi tersebut.

Namun, tiba-tiba mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPRA, dan polisi memfasilitasi 10 orang perwakilan untuk beraudiensi dengan anggota DPR Aceh. Tetapi, para mahasiswa tidak mau, dan memaksa masuk semua.

Menurut Iswahyudi, pihaknya pada aksi hari pertama sudah memberikan kelonggaran. Tetapi, akhirnya mereka menduduki gedung dan tidak mau keluar hingga tengah malam.

Maka, hari ini pihaknya tidak lagi memberikan izin untuk seluruhnya masuk, dan mahasiswa tidak terima sehingga melakukan perusakan pintu yang akhirnya berhadapan dengan personel Dalmas dan aparat kepolisian.

"Jadi tahap-tahap kami tadi berdasarkan SOP yang ada dan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 16 tentang Pengendalian Massa," ujarnya pula.

Setelah itu, kata Iswahyudi, petugas melakukan penyemprotan dengan mobil AWC Watercannon untuk menghalau mereka yang terus memaksa masuk, akhirnya petugas menembakkan gas air mata.

Langkah tersebut dilakukan, karena massa sudah melakukan pembakaran, pelemparan batu, perusakan dua mobil polisi yang terparkir di sana.

"Aksi pelemparan batu tersebut, mengakibatkan luka Danton Dalmas Polresta Banda Aceh Iptu T Khairul kena di wajahnya dan beberapa personel lainnya," kata Iswahyudi.
Baca juga: Ratusan mahasiswa Aceh Barat demo tuntut harga BBM dan sembako murah
Baca juga: Mahasiswa Aceh masuki gedung paripurna DPRA saat aksi tolak BBM naik

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022