supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini
Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD Jakarta Mohamad Taufik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait Formula E agar persoalan ini menjadi jelas.

"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Gubernur Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Menurut anggota Komisi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Komisi E) itu, semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

Oleh karena itu, Taufik menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita 'positif thinking' aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.

Baca juga: Anies: Pemenuhan panggilan KPK upaya hilangkan kecurigaan Formula E

Terkait dengan penilaian beberapa pihak bahwa penyelenggaraan Formula E tidak transparan karena penganggaran yang tidak dibuka ke publik, Taufik mempertanyakan kembali, apakah ada kewajiban itu atau sebaliknya. 

"Sekarang ada tidak?  Kewajiban untuk mengungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK yang memiliki hak untuk melakukan penilaian atas keuangan pemerintah," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK.

Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

Baca juga: Anggota DPRD DKI harap keterangan Anies di KPK bisa perjelas Formula E

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022