Jika Pancasila diterapkan secara sempurna, Indonesia bisa bebas dari praktik korupsi.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut praktik korupsi masih terjadi karena belum menerapkan nilai Pancasila secara sempurna.

Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, meminta generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa pada masa mendatang mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.

Hal tersebut Ghufron sampaikan dalam Pendidikan Kader Muda Pemimpin Bangsa (PKMPB) Angkatan III 2022 yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara daring, Rabu.

"Kenapa koruptor banyak? Salah satunya karena pengamalan, implementasi nilai Pancasila dari Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial belum sempurna. Orang yang tidak memiliki nilai ini akibatnya banyak korupsi," katanya.

Menurut dia, sila-sila dalam Pancasila telah mengandung nilai antikorupsi, mulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar takut dari niat dan godaan melakukan korupsi serta meyakini bahwa setiap perbuatan di dunia ini diketahui Tuhan.

"Kalau sudah berketuhanan, tahu mungkin orang lain tidak tahu tetapi Allah Mahatahu, maka dia akan jujur. Tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa," ujar Ghufron.

Selanjutnya di sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, terkandung nilai untuk saling peduli pada manusia lain.

"Orang yang berkemanusiaan akan sadar bahwa bumi ini tidak dihidupi olehnya sendiri, tetapi ditinggali oleh orang lain. Maka, dia peduli pada orang lain, tidak hanya mementingkan urusannya pribadi. Dia akan disiplin dan berkeadilan," katanya.

Dari sila pertama dan kedua tersebut, lanjut dia, dapat sempurna jika dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana yang terkandung dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia. Melalui persatuan, cita dan visi bernegara Indonesia yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dapat tercapai.

"Tujuan bernegara Indonesia itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tuturnya.

Baca juga: Kasad ajak mahasiswa Unesa jadi garda depan penjaga nilai Pancasila
Baca juga: Ketua MPR minta masyarakat aktualisasi nilai Pancasila di kehidupan


Tujuan tersebut hanya dapat tercapai, lanjut Ghufron, jika Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu, upaya itu harus dilaksanakan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila.

Jika Pancasila diterapkan secara sempurna, dia berharap Indonesia bisa bebas dari praktik korupsi sehingga dapat terwujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima.

Ghufron juga berpesan agar generasi muda meninggalkan perilaku-perilaku koruptif selama menempuh pendidikan, seperti mencontek, titip absensi, plagiasi, suap, hingga pengajuan proposal kegiatan mahasiswa yang menggelembungkan kebutuhan dana.

"Walaupun ini kecil, kalau sudah terbiasa sejak kecil, dia pasti membahayakan bangsa. Orang-orang yang mudanya mencontek, terlambat datang titip absen, dan nyogok maka masa depannya sudah tidak bisa diharapkan menjadi pemimpin bangsa karena pasti korup," kata dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan sudah banyak terpidana korupsi yang ditangani KPK dari generasi muda.

Oleh karena itu, ketimbang melakukan perilaku korup yang merugikan negara, dia meminta generasi muda terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan integritas. Terlebih, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada penduduk nonproduktif.

"Ini dilakukan agar pemuda tidak menjadi bagian masalah bangsa, beban bangsa, tetapi justru menjadi harapan menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa, menjadi pemimpin bangsa Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Ruang digital aman & beretika dapat diciptakan dengan nilai Pancasila

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022