Kami memberikan bantalan sosial senilai Rp150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas
Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, segera menyalurkan bantalan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera untuk penanggulangan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami memberikan bantalan sosial senilai Rp150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti tenaga atau relawan sosial di lapangan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Kamis.

Bantuan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022. Bantuan tersebut juga ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojek daring diambil dari PT Grab dan PT Gojek.

Baca juga: FIA UI siap jalankan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Baca juga: Dosen Psikologi UI: Menjadi manusia dewasa tantangan di era digital


"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk Kota Depok 2 persenya yaitu Rp4,9 miliar," katanya.

Lebih lanjut Imam mengatakan selain bantuan dari Pemkot Depok juga ada bantuan dari pemerintah pusat dengan jumlah total penerima manfaat mencapai 85.191 KPM. Yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Bantuan pusat ada BLT BBM senilai Rp150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober. Selain itu, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu sehingga totalnya menjadi Rp500 ribu," demikian Imam.

Baca juga: Kota Depok dan Jeonju Korsel segera jadi kota kembar

Baca juga: Pemkot sebut Program DepokPop siapkan anak muda Depok mendunia

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022