Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara mengetes urine 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok untuk mendorong wilayah kerja bersih narkoba (Bersinar) melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Kota Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudistira kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan tes urine diikuti penyuluhan kepada pegawai Kantor Imigrasi itu terlaksana berkat komitmen Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio yang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal inilah yang diharapkan dari seluruh pihak di Jakarta Utara. Tanpa harus diminta, dengan kesadaran sendiri ingin membuktikan bahwa mereka bersih dari narkoba. "Kami siap membuktikan bahwa kami bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Bambang.

Terdapat sekitar 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang mengikuti tes urine ini. Yakni 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 20 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Baca juga: Warga Jakarta Utara diajak awasi orang asing
 
Sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok di Koja, Jakarta Utara menandatangani Surat Pernyataan Pengambilan Tes Urine pada Jumat (9/9/2022). (ANTARA/Abdu Faisal)
Setiap pegawai kemudian menandatangani surat pernyataan pengambilan tes urine sebagai bentuk persetujuan untuk bersikap kooperatif dalam P4GN.
 
Apabila ditemukan ada hasil tes yang positif, langkah BNN selanjutnya adalah menyarankan kepada pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok agar mendalami penyebab hasil tes yang bersangkutan positif dengan asesmen dari dokter.

"Harus dilakukan pendalaman, ada asesmen dari dokter. Kalau memang ternyata positif karena pengguna narkoba, tentu akan dilakukan rehabilitasi," kata Bambang.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Bambang, terdapat 95 pegawai yang hasil tes urinenya sudah diketahui negatif.

"95 pegawai yang sudah diperiksa, hasil tes urinenya negatif. Insya Allah yang ada di sini, saya lihat tadi, sehat-sehat semuanya," kata Bambang.

Baca juga: Imigrasi Jakut butuh masyarakat awasi keberadaan orang asing
 
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio (kiri) dan Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira (kanan) menunjukkan Pakta Integritas Mewujudkan Lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/9/2022). (ANTARA/Abdu Faisal)

Kepala BNNK Jakarta Utara juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Narkoba dengan Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok.

"Kami bersyukur alhamdulillah tadi sudah tanda tangan pakta integritas dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, jadi betul-betul sudah sama komitmennya," kata Bambang.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mendukung pelaksanaan tes urine sekaligus sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari BNN Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Abdi Widodo menjelaskan, kegiatan itu bagian dari upaya deteksi dini di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok. Dari tes urine itu akan ketahuan pegawai yang suspek dalam penggunaan narkoba.

Baca juga: Kemenkumham perkuat sinergi pengawasan orang asing di Jakut

Abdi Widodo bangga karena Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, mendapat penghargaan dari Kepala BNN Pusat terkait sosialisasi penerapan P4GN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Juli lalu.

Dia mengimbau kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok untuk mengembalikan pencapaian itu kepada diri sendiri, supaya bisa selalu menjaga wilayah kerja tetap Bersinar

"Mulai dari diri kita sendiri, menjadi contoh yang baik bagi lingkungan kita, keluarga kita, institusi kita, dan khususnya masyarakat pada umumnya," kata Widodo.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022