Apalagi pegawai yang nakalnya terlambat
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengungkapkan, 34 kawasan dan 31 kelurahan di wilayah tersebut rawan peredaran narkoba sehingga harus menjadi perhatian serius semua pihak.

"Jadi Jakarta Utara ada 31 kelurahan dan 34 wilayah yang rawan narkoba," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Bambang Yudistira saat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
 
Jakarta Utara merupakan wilayah di pesisir DKI Jakarta. Di Pelabuhan Tanjung Priok, tercatat sekitar 600 Anak Buah Kapal (ABK) luar negeri yang bersandar setiap harinya.

Bambang mengingatkan, masih cukup besar potensinya narkoba masuk dari jalur laut di Jakarta Utara karena sifat dari kejahatan narkotika ini lintas negara. Artinya, tidak mengenal batas-batas negara.

Menurut Bambang, penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam setahun terakhir mengintai penduduk usia 15-64 tahun dengan angka prevalensi penyalahgunaan sebesar 1,95 persen. Artinya, 195 dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun pernah menyalahgunakan narkoba.

Data tahun 2021 itu menunjukkan walau pegawai sudah mendekati usia pensiun (65 tahun), kemungkinan untuk menjadi pecandu narkoba masih ada. "Apalagi pegawai yang nakalnya terlambat," kata Bambang.

Baca juga: BNN Jakut tes urine 100 pegawai Imigrasi Priok

Hal itu menyebabkan pintu masuk narkoba sangat banyak, apalagi jika ada iming-iming ekonomi. Untuk memutus peredarannya memerlukan komitmen yang kuat lintas instansi yang berwenang dalam melakukan pengawasan.

"Bayangkan 1 kilo sabu yang sampai ke penyalahguna terakhir (end user) harganya bisa sampai Rp1,5 miliar. 1 gram antara Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta," katanya.

Apalagi kalau ada kegiatan operasi, barang ditahan, lalu berkurang. "Tentu ada hukum ekonomi ya, semakin langka semakin mahal," kata Bambang.

"Jadi narkoba seperti itu, ada peminatnya, ada yang mencari, ada yang mencari untung. Ini luar biasa membutuhkan komitmen," kata  Bambang.

Tekanan pekerjaan, tingginya biaya hidup dan berbagai tekanan lain di perkotaan terkadang membuat orang menjadi tegang, hingga berpotensi melarikan ketegangan itu ke narkoba.

Peredaran narkoba saat ini masih paling banyak memakai jalur laut. "Di Jakarta Utara, ada 34 kawasan yang harus diantisipasi BNN karena menjadi daerah rawan peredaran narkoba," katanya.

Baca juga: BNNK Jakarta Utara kedepankan empat strategi pemberantasan narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Abdi Widodo Subagio mengingatkan pegawainya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri mengenai bahaya narkoba.

Dia mengatakan, efek samping dari penyalahgunaan narkotika bukan hanya pada kerusakan mental individu yang menggunakan, tetapi efeknya jauh lebih besar, baik dari sosio-kultural, degradasi moral dan lainnya.

"Yang paling besar adalah efek ke perekonomian," kata Abdi Widodo usai Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok bersyukur pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mendapat pencerahan dari BNNK Jakarta Utara mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Abdi Widodo mendukung penjelasan KepalaBNNK Jakarta Utara (Jakut) kepada pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok agar tercipta komitmen yang sama dalam rangka menciptakan wilayah pemerintahan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

"Saya berharap setelah mendapat sosialisasi, kami bisa menjadi mediator atau kader-kader di lingkungan keluarga, di lingkungan sosial masyarakat kami sebagai aparatur sipil negara, kami menjadi model/contoh dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika," kata Widodo.
​​​​​​​

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022