Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah meminta aparat kepolisian segera mengusut dan menindak tegas peretas (hacker) dengan akun bernama Bjorka.
 
"Mudah juga bagi siber Polri untuk mengungkap. Sebaiknya segera saja untuk diungkap pelaku hacker tersebut dan segera ditangkap. Akun penebar fitnah seperti itu harus diproses hukum," kata Fauzan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Bjorka kembali menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
 
Fauzan Rachmansyah menilai Bjorka hanyalah akun penyebar fitnah yang tidak teruji data dan kebenarannya.

Fauzan menilai banyak tokoh nasional yang difitnah oleh akun itu sehingga dapat merugikan dan bahkan mendegradasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
 
"Banyak tokoh bangsa, seperti Pak Erick Thohir, Mbak Puan, Pak Muchdi PR, dan Pak Jhonny G. Plate yang difitnah dan dibuka identitas pribadinya. Ini 'kan tidak baik dan melanggar hukum," kata dia.
 
Meski saat ini Kominfo sudah memblokir akun twitter Hacker Bjorka, Fauzan berpendapat bahwa seharusnya laman blog dan telegram yang menyebarkan berita hoaks dan data pribadi juga harus diproses hukum dan diblok.
 
Lebih buruk lagi, kata dia, akun penebar fitnah itu juga menyerang pemerintah yang kini tengah fokus pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19 dan gejolak ekonomi global yang disebabkan oleh konflik internasional.
 
"Janganlah pemerintah diganggu pada saat sedang berjuang untuk rakyat. Semua harus gotong royong untuk bangkit. Jangan fitnah-fitnah bertebaran, kasihan rakyat Indonesia. Sekarang semua butuh rasa kebersamaan dan kekompakan untuk memulihkan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: KPU terus perkuat keamanan siber cegah kebocoran data
Baca juga: Komisi II DPR ingatkan penyelenggara Pemilu soal kebocoran data

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022