Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 68 narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, menjalani identifikasi untuk mengikuti program deradikalisasi yang melibatkan tiga institusi, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Polri.

"Hasil identifikasi ini menjadi acuan dalam melakukan tahapan selanjutnya, yakni rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan proses identifikasi yang dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu (14/9) tersebut merupakan tahapan pertama dalam program deradikalisasi bagi narapidana terorisme. Menurutnya, identifikasi dan penilaian merupakan tahapan penting untuk menentukan metode pembinaan narapidana terorisme hingga ke tahap akhir.

Melalui hasil asesmen tersebut, dia berharap BNPT, Kemenkumham, dan Polri dapat merumuskan program deradikalisasi tepat sasaran.

"Identifikasi ini sangat penting. Saya berharap ini dapat menciptakan produk-produk yang jitu menurut tingkat keterpaparannya," tambahnya.

Baca juga: BNPT nyatakan siap jaga keamanan siber KTT G20 Indonesia

Senada dengan Dedi, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan inti dari program deradikalisasi terdiri atas tiga unsur, yaitu pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan.

Kegiatan pembinaan dilakukan melalui pembinaan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan; sedangkan pendampingan dilakukan bersama unsur masyarakat agar tidak ada penolakan maupun stigma buruk terhadap narapidana terorisme.

"Pemberdayaan ini merupakan bagian dari reintegrasi sosial," kata Irfan.

Dia berharap identifikasi dan penilaian tersebut dapat memperkuat aktivitas pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan narapidana teroris dalam program deradikalisasi.

"Tujuan kegiatan ini agar bisa memperkuat dan menginspirasi tahapan-tahapan deradikalisasi selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: BNPT ajak generasi muda tidak mudah diadu domba virus intoleransi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022