Siapa pun korbannya akan didalami. Apakah motifnya korupsi, asmara atau utang piutang.
Semarang (ANTARA) - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar optimistis kasus jasad terbakar yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu, akan terungkap.

"Optimistis terungkap. Kami didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri," kata Irwan di Semarang, Selasa.

Ia mengaku tidak mudah melakukan pengungkapan jasad yang diduga merupakan sosok Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2022 lalu.

Menurut dia, siapa pun jasad yang terbakar tersebut, kepolisian akan menyelidiki dan mengungkapnya.

"Siapa pun korbannya akan didalami. Apakah motifnya korupsi, asmara atau utang piutang," katanya menegaskan.

Irwan menyebut terdapat unsur kejahatan dalam peristiwa penemuan jasad terbakar di kawasan Marina itu.

Menurut dia, hal tersebut didasarkan atas pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan jasad tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.

Meski demikian, kata dia lagi, polisi belum bisa memastikan jasad tersebut merupakan Iwan Budi atau bukan, karena masih harus menunggu hasil tes DNA.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9).

Penemuan tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut, ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi pengalihan aset.
Baca juga: Polisi pastikan penyelidikan korupsi terkait Iwan Budi jalan terus
Baca juga: Jasad terbakar di Semarang meninggal dunia sebelum dibakar

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022