Untuk aktivitas pemerintahan sampai hari berjalan normal semua aman dan tidak ada kendala.
Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kini aktivitas perkantoran di lingkungan setempat berjalan dengan normal, setelah adanya penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/9) lalu.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur, di Jayapura, Selasa, mengatakan sejauh ini tidak ada kendala semua berjalan seperti biasa.
 
“Untuk aktivitas pemerintahan sampai hari berjalan normal semua aman dan tidak ada kendala,” katanya pula.
 
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Protasius Lobya mengatakan bahwa aktivitas pemerintahan di dinasnya berjalan baik.
 
"Koordinasi secara berjenjang dari Gubernur ke Sekda dan Asisten hingga OPD juga berjalan normal ," kata Protasius.
 
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, namun dikarenakan sakit sehingga diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening dan tim serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus pada Senin (12/9).

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Senin, mengatakan alasan ketidakhadiran Gubernur Lukas karena sakit, seperti yang diketahui hingga ini kondisinya belum pulih betul.

"Kaki Gubernur Papua masih bengkak sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," katanya pula.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan terkejut dengan penetapan tersebut yang dinilainya tanpa proses. Lukas Enembe, menurut kuasa hukumnya, belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut. 

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022