Ke-13 mahasiswa ini kami pulangkan setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak Rektorat Universitas Teuku Umar Meulaboh dan presma.
Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat memulangkan ke-13 orang mahasiswa yang sempat diamankan saat terjadi kerusuhan ketika berlangsungnya unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Senin (12/9).

“Ke-13 mahasiswa ini kami pulangkan setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak Rektorat Universitas Teuku Umar Meulaboh dan presma,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, di Meulaboh, Selasa.

Menurut Kapolres, para mahasiswa yang sebelumnya diamankan oleh petugas kepolisian, karena diduga menyerang polisi menggunakan batu saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Barat.

AKBP Pandji Santoso mengatakan pihak kepolisian berkeinginan untuk selalu membimbing para mahasiswa di Aceh Barat untuk menggapai cita-cita yang telah diimpikan selama ini.

Pihaknya juga meminta para mahasiswa agar menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.

“Kami juga menitip pesan kepada pihak kampus, presma dan BEM UTU Meulaboh agar ke depan para mahasiswa dapat menjaga kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat Aceh Barat,” kata Kapolres.

Sebelumnya, unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRK Aceh Barat pada Senin (12/9) siang berlangsung rusuh, sehingga petugas kepolisian terpaksa membubarkan aksi yang digelar sejumlah organisasi sipil dan mahasiswa di daerah tersebut.

Akibatnya, sejumlah pengunjuk rasa diamankan polisi, karena diduga turut melakukan pelemparan batu terhadap petugas kepolisian.
Baca juga: Tiga polisi terluka saat mengamankan aksi mahasiswa di DPR Aceh
Baca juga: Polisi alami luka saat amankan aksi di DPRA bertambah jadi lima orang

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022