Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membekali mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) pemahaman tentang nilai-nilai HAM.

"Nilai-nilai hak asasi manusia harus dikembangkan dan diinternalisasikan ke seluruh anak bangsa Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas HAM Aris Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Melalui pengenalan nilai-nilai tersebut, Aris berharap kesadaran dan pemahaman tentang HAM di masyarakat menjadi lebih baik, sehingga dapat memperkuat pemenuhan dan penghormatan HAM bagi bangsa Indonesia.

Kepada para mahasiswa UI, Komnas HAM mendiseminasikan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 5 tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang diterbitkan sebagai penjabaran secara praktis dan implementatif terkait berbagai instrumen HAM, baik di tingkat internasional maupun nasional.

SNP itu bermanfaat dalam memahami norma-norma HAM sesuai konteks dan peristiwa. Standar dan norma-norma HAM beserta pembatasannya diharapkan lebih mudah dipahami, sehingga bisa diimplementasikan secara baik oleh pemangku hak, pengemban kewajiban, maupun aktor-aktor terkait melalui SNP.

Baca juga: Komnas HAM yakin Pengadilan HAM bisa benahi cara kerja aparat keamanan

Ia mengatakan pengenalan kelembagaan Komnas HAM juga sebagai upaya meningkatkan interaksi lembaga dan penyebarluasan wawasan tentang HAM kepada masyarakat luas. salah satunya kalangan muda generasi milenial yaitu mahasiswa.

Secara umum, Komnas HAM sebagai lembaga negara mandiri, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, memiliki fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi berkaitan dengan HAM.

Hal itu diatur secara jelas berdasarkan Pasal 76 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kata Aris.

Sementara itu, Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto berharap melalui kegiatan itu, sivitas akademika mendapatkan pendalaman tentang konsep dan nilai-nilai HAM serta penegakan HAM.

Dia mengatakan konsep HAM telah masuk dalam materi perkuliahan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dan Pascasarjana Antropologi Sosial di FISIP UI. FISIP UI juga menyampaikan gagasan untuk merancang Pusat Studi HAM dari perspektif politik, sosial, dan budaya.

Baca juga: Komnas HAM periksa prajurit pelaku mutilasi di Papua

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022