Washington DC (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan Amerika Serikat (AS) perlu melihat keseriusan Indonesia dalam upaya penanggulanan masalah pembajakan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). "Dalam kunjungan ke AS ini saya perlu juga menyampaikan komitmen kita soal pembajakan yang menjadi sorotan di negara ini," kata Mari kepada ANTARA di Washington DC, Senin. Kasus pembajakan hak cipta atau hak kekayaan intelektual menjadi salah satu keprihatinan yang disorot oleh Perwakilan Dagang AS (USTR) dalam laporan tahunannya mengenai situasi kerjasama perdagangan AS sejumlah negara lainnya yang publikasikan baru-baru ini. Dalam laporan USTR disebutkan bahwa kasus pembajakan hak kekayaan intelektual dari AS masih terus terjadi dan meluas di Indonesia, di antaranya dengan menggunakan teknologi tinggi yang dituangkan dalam DVD atau VCD. Sejumlah razia yang dilakukan Pemerintah RI telah berhasil menyita sejumlah disk bajakan. Namun langkah tersebut belum dapat menghentikan kegiatan pembajakan untuk selamanya. Dalam beberapa tahun belakangan ini, film-film dan musik dari AS yang dibajak dengan teknologi tinggi dapat ditemukan dimana-mana, demikian salah satu laporan USTR. Menurut perkiraan kalangan industri AS, jumlah kerugian akibat pebajakan hak cipta di Indonesia selama 2005 mencapai sekitar 191,6 juta dolar. Masalah pembajakan juga menjadi perhatian kalangan Kongres di AS. Para anggota Kongres dari Partai Demokrat mendesak pemerintah AS mengadukan pembajakan yang terjadi di Indonesia, Malaysia, Brazil dan Meksiko, kepada WTO. Menurut Mari Pangestu, Indonesia sangat memperhatikan masalah pembajakan tersebut dan telah melakukan langkah penanggulangan. "Tapi tampaknya Amerika merasa itu belum cukup, antara lain karena menilai hukuman terhadap pelaku pembajakan terlalu ringan," kata Mari Pangestu. Ia juga mengingatkan bahwa pada 27 Maret lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keppres no. 4/2006 tentang pembentukan Tim Nasional Pelanggulangan Pelanggarakan Hak Kekayaan Intelektual. "Ini salah satu wujud nyata keseriusan kita dalam mengatasi masalah pembajakan hak kekayaan intelektual," tambahnya. Kalau sebelumnya masalah pelanggaran itu hanya di tingkat dirjen pada Departemen Hukum, kini ada tim nasional yang akan melapor langsung kepada Presiden. Tim diketuai oleh Menko Kesra dan wakil ketua Menteri Perdagangan. Tujuannya adalah melalukan koordinasi kebijakan soal HAKI, upaya penanggulangan, serta sosialisasi dan pendidikan mengenaai pentingnya HAKI. Mendag Mari Pangestu dalam kunjungannya ke AS sejak 2 April lalu antara lain telah mengadakan pertemuan dengan Deputy Menlu AS, Robert Zoellick, Menteri Perdagangan AS Carlos M. Gutierrez serta dengan sejumlah pengusaha AS yang tergabung dalam US Chamber of Commerce. (*)

Copyright © ANTARA 2006