Palembang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan memberikan pendampingan psikologis kepada orang tua AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena penganiayaan oleh seniornya.

"Pendampingan diberikan untuk menguatkan orang tua, khususnya ibu AM, sehingga bisa tegar menghadapi peristiwa ini," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Sumsel Aminah usai mengunjungi rumah orang tua AM di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu.

Menurut dia, sebagian besar kondisi psikologis orang tua terguncang setelah kehilangan anak, khususnya dengan cara kekerasan. Oleh karena itu, orang tua korban AM berhak mendapatkan pendampingan tersebut. Pendampingan psikologis yang diberikan Dinas PPPA Sumsel menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi orang tua AM.

"Mungkin kami agak terlambat, namun pada prinsipnya kami turut prihatin atas kasus ini dan terus berupaya memberikan yang terbaik membantu pihak keluarga," jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR tolak tegas upaya pembubaran Ponpes Gontor

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kasih sayang kepada orang tua AM. Aminah berharap seluruh instansi pendidikan berupaya mencegah penganiayaan dan tindak kekerasan sedini mungkin, seperti yang dialami almarhum AM.

"Ke depan, dunia pendidikan kita harus bebas tanpa tindakan penganiayaan apa pun," tambahnya.

Sementara itu, Siti Soimah, ibu AM, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Dinas PPPA dan pihak lain terhadap kondisi keluarganya pascaperistiwa yang menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Saya kemarin juga sudah dihubungi langsung oleh Ibu Menteri PPPA menyampaikan belasungkawa. Dukungan ini menguatkan, kami berterima kasih atas perhatiannya," katanya.

Sementara itu, ayah AM, Rusdi, juga menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan Polres Ponorogo, Jawa Timur, yang sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap putranya. Kedua tersangka itu adalah kakak kelas AM di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

"Saya apresiasi penuh jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku sesuai perbuatan mereka ke putra saya," ujar Rusdi.

Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka penganiayaan santri Gontor

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022