Tangerang (ANTARA) -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Dalam pencegahan penempatan PMI ilegal itu pemda bisa memperketat proses pemberian izin ke luar negeri. Dengan begitu, indikasi tidak sesuai prosedur bisa diproteksi secara dini," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) PMI Merdeka dari Sindikat Ilegal di salah satu hotel di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu.

Baca juga: BP2MI berkoordinasi dengan Kominfo untuk hapus iklan penempatan ilegal

Menurut dia, proteksi itu harus dimulai dari hulu, setiap keterangan surat desa yang memastikan masyarakatnya ke luar negeri harus ditanyakan kepentingannya apa dan diberangkatkan oleh siapa, jika tidak jelas maka jangan mengeluarkan surat keterangan itu.

Ia menyebutkan, PMI yang penempatannya tidak sesuai prosedur sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta berpotensi mengalami kekerasan dan permasalahan ketenagakerjaan akibat tidak memiliki dokumen-dokumen perjanjian kerja yang legal.

"PMI yang tidak resmi pasti mengalami kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak sesuai dan tidak dibayar karena tidak terikat dalam perjanjian kerja," katanya.

Baca juga: BP2MI ajak pekerja laporkan oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja

Ia mengatakan, BP2MI saat ini sudah menangani kepulangan 1.400 jenazah PMI yang menjadi korban kekerasan saat bekerja di luar negeri. Kemudian, 2.400  PMI dalam kondisi sakit dan 95 persennya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

"Sebanyak 1.400 jenazah sudah kami tangani kepulangannya dan mereka merupakan PMI tidak resmi atau ilegal. Kemudian 2.400 PMI yang sakit kita tangani selama dua tahun dan 95 persen mereka juga sudah dipulangkan," tuturnya.

Ia menambahkan, dari ribuan korban kasus tindak kekerasan yang terjadi didominasi oleh PMI ilegal, di mana mayoritas korbannya adalah pekerja kaum perempuan.

Baca juga: BP2MI: LPK imingi PMI ke Selandia Baru tak mungkin pakai visa kerja

"Harus diingat bahwa penempatan PMI ilegal ini banyak mengorbankan kaum perempuan atau ibu-ibu," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022