perbankan harus menyesuaikan kolektabilitas atau kemajuan kredit untuk akun yang direstrukturisasi karena terdampak COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memproyeksikan kredit perseroan yang ditargetkan tumbuh 11 persen secara tahunan,  akan tumbuh sedikit lebih rendah di tahun 2023  dibandingkan dengan tahun 2022.

"Tahun 2023 adalah tahun normalisasi di mana salah satu faktornya adalah kemungkinan besar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan melanjutkan proses atau kebijakan restrukturisasi kredit terdampak pandemi COVID-19," ujar Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam Public Expose Live 2022 di Jakarta, Kamis.

Dengan demikian, ia menilai perbankan harus menyesuaikan kolektabilitas atau kemajuan kredit untuk akun yang direstrukturisasi karena terdampak COVID-19.

Baca juga: Ekonom: Cadangan devisa stabil ditopang kondisi eksternal yang tangguh

Selain itu, terdapat faktor lain yang akan mempengaruhi pertumbuhan kredit Bank Mandiri pada tahun depan, yakni salah satunya  dampak dari perubahan lingkungan makroekonomi global, baik disebabkan oleh berbagai keputusan makroekonomi oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed maupun bank sentral global lainnya.

Kebijakan pre-emptive dari Bank Indonesia (BI), menurut Ahmad, juga akan mempengaruhi pertumbuhan kredit perseroan di tahun 2023.

Oleh karenanya hal yang patut diwaspadai pada tahun depan adalah perkembangan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di industri perbankan dan kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan untuk akun yang direstrukturisasi karena terdampak pandemi.

Bank Mandiri sendiri sudah menganut rezim konservatif, di mana untuk kredit yang direstrukturisasi karena COVID-19 sejak Maret 2020, perseroan telah menyisihkan kredit tambahan CKPN secara bertahap dari tahun 2020 sampai sekarang.

"Dengan begitu apabila kebijakan OJK tidak diperpanjang tahun depan kami sudah siap dengan semua CKPN yang diperlukan dan kami sudah melakukan account downgrades untuk akun yang tidak bisa bertahan lagi, sehingga untuk kami NPL dan CKPN tidak akan ada cliff effect," tegasnya.

Baca juga: Kredit Bank Mandiri tumbuh 11,38 persen jadi Rp894,49 triliun di Juli

Kendati demikian, ia mengingatkan hal yang perlu diwaspadai adalah mengenai apakah praktik yang sama dilakukan oleh bank lain dan dampaknya terhadap NPL industri perbankan lainnya di tahun 2023, yang juga akan berdampak kepada pertumbuhan kredit nasional tahun depan.

Dengan langkah tersebut diharapkan dapat dipastikan tidak ada efek samping yang tidak disengaja dari pemberhentian kebijakan restrukturisasi kredit terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022