Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jabar sepakat mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Pemkot Depok segera salurkan bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM
Ineu menuturkan anggaran tersebut akan diberikan kepada warga Jabar yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM, di antaranya petani, nelayan, warga miskin, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Diharapkan ini bisa membantu warga yang berhak menerimanya, seperti pelaku usaha mikro dan kecil, warga miskin, petani, dan nelayan. Warga Jabar yang berprofesi sebagai petani dan nelayan lumayan banyak," kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar siap kawal distribusi BLT BBM agar tepat sasaran
Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah.
Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jabar terima BLT BBM
"Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan ini sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM. Jadi kalau ditotal mencapai Rp100 miliar lebih," kata Ineu.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022