Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Abdillah Mustari di Makassar, Kamis mengatakan Bawaslu Kota Makassar membuka ke khalayak umum untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 ini.

"Kita buka pendaftaran ini untuk seluruh warga Makassar yang memenuhi syarat untuk nantinya bersinergi bersama kami di 15 kecamatan untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024," ujar Abdillah.

Hanya saja, diharapkan bagi pendaftar nantinya dapat memenuhi ketentuan dan persyaratan-nya.

Pengumuman pendaftaran Panwaslu ini tertuang melalui surat Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Makassar Nomor : 0043/KP.01.00/K.SN-22/09/2022 ter tanggal 15 September 2022.

Beberapa ketentuan dan persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pelamar di antaranya, pelamar adalah WNI, pelamar saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, pelamar setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta beberapa persyaratan lainnya.

Adapun pengumuman pendaftaran dapat diakses melalui https://makassar.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Pengumuman-Pendaftaran.pdf.

Sementara formulir pendaftaran dan dokumen lainnya disamping bisa diperoleh di Kantor Bawaslu Kota Makassar, juga dapat didownload melalui https://makassar.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Lampiran-Formulir-Pendaftaran-1.docx

"Meski hari ini telah diumumkan, namun dokumen lamaran baru dapat diserahkan mulai tanggal 21 - 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kota Makassar," tambah Abdillah.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022