Kulon Progo (ANTARA) - Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat penyaluran bantalan sosial akibat kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sudah disalurkan kepada 32.897 Keluarga Penerima Manfaat atau 67,84 persen dari total penerima 48.498 KPM.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Yohanes Irianta di Kulon Progo, Kamis, mengatakan penyaluran bantalan sosial di wilayah ini cukup tinggi, meski harus bekerja keras supaya selesai tepat waktu.

"Penyaluran bantalan sosial kenaikan harga BBM bersubsidi sudah dimulai sejak Jumat (9/9) dengan sasaran disabilitas dan warga yang sedang sakit atau isolasi. Sampai saat ini sudah mencapai 67,84 persen dari total penerima 48.498 KPM," kata Irianta.

Bantalan sosial BBM adalah program bantuan sosial secara tunai kepada keluarga miskin yang rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan terdampak kenaikan harga BBM.

Baca juga: Polisi bagikan beras kepada warga kurang mampu di Tambora Jakbar

Baca juga: Pemkab Trenggalek salurkan bantuan warga terdampak kenaikan BBM


Adapun bansos bantalan BBM ini diberikan pada September, Oktober, November dan Desember. Adapun petunjuk teknis pelaksanaan program bansos dengan mendasari Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Nomor 158/5/HK.01/8/2022.
 

"Dari petunjuk teknis ini ditentukan besaran Rp500 ribu terdiri dari BLT September - Oktober secara tunai Rp300 ribu dan bantuan sembako periode September - Oktober Rp200 ribu," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan hal utama yang dilakukan pemerintah untuk menekan inflasi kenaikan harga BBM bersubsidi adalah penyaluran bantalan sosial.

"Harapannya ini bisa menjadi salah satu hal untuk mengendalikan harga," katanya.*

Baca juga: Kepulauan Seribu salurkan santunan Rp314 juta ke ratusan warga

Baca juga: Polres Madiun bagikan 1.500 sembako untuk warga terdampak kenaikan BBM


Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022