Mamuju (ANTARA) - Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Sulbar (Sulbar) Lukman Umar diminta mundur dari jabatannya karena telah menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan untuk masyarakat tidak mampu dari pemerintah Kabupaten Mamuju.

"Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, adalah seorang pejabat negara yang sangat tidak layak dan tidak pantas menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan pemerintah Mamuju, untuk masyarakat tidak mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan," kata Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju, Syamsuddin, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, Kepala Ombudsman Sulbar juga telah menyalahgunakan nama baik, tugas, dan wewenang untuk meraih kepentingan pribadi meraih gelar doktor, dengan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp30 juta dari pemerintah di Mamuju.

"Ombudsman Sulbar tempat mengadu pelanggaran administrasi, namun justru Kepala Ombudsman Sulbar sebagai pejabat negara, telah melakukan pelanggaran dengan menerima beasiswa Manakarra dari pemerintah di Mamuju untuk kepentingan pribadinya, dan itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun," katanya.

Baca juga: Saber Pungli libatkan Ombudsman Sulbar

Baca juga: Ombudsman minta rumah sakit Sulbar kembalikan dana masyarakat


Menurut dia, sesuai aturan yang ada Kepala Ombudsman Sulbar tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk uang, jasa maupun barang atas layanan yang diberikan kepada pihak manapun karena itu dapat mengurangi wibawa lembaga.

Namun, Kepala Ombudsman Sulbar yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu berhenti sementara, sebab menjabat Kepala Ombudsman Sulbar, justru menerima beasiswa dari pemerintah di Mamuju tersebut.

Oleh karena itu ia meminta, agar Kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, karena telah melakukan pelanggaran yang tidak pantas, apalagi dirinya sebagai penegak hukum.

"Kami segel kantor Ombudsman Sulbar tujuannya agar Kepala Ombudsman Sulbar mundur dari jabatannya, dan kami minta Ombudsman ditingkat pusat menindak tegas bawahannya di Provinsi Sulbar ini, dengan melakukan pencopotan," katanya.

Ia juga meminta, agar pemerintah di Mamuju melakukan evaluasi program beasiswa Manakarra Mamuju karena dianggap tidak tepat sasaran, serta meminta agar.

Sementara itu Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar meminta maaf kepada masyarakat Sulbar, dan mengaku keliru atas perbuatannya telah menerima beasiswa Manakarra yang tidak pantas untuk diberikan kepadanya.

"Saya keliru atas tindakan saya yang telah menerima beasiswa Manakarra untuk meraih gelar doktor, dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulbar atas kekeliruan saya ini," katanya.

Ia mengaku, siap bertanggung jawab atas masalah yang dialaminya, dan akan mengembalikan anggaran beasiswa yang telah digunakannya.*

Baca juga: Ombudsman Sulbar dukung karantina wilayah cegah COVID-19

Baca juga: Ombudsman Sulbar pantau UN di tengah ancaman COVID-19

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022