Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan yang menampilkan video Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul di TikTok pada 13 September 2022.

Video berdurasi enam menit 36 detik itu juga dipenuhi sejumlah narasi seperti, "Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani - Kejagung."

Narasi lain yang muncul pada video yang disukai lebih dari 38 ribu pengguna lain TikTok itu adalah, "Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan."

Video itu pun mendapatkan lebih dari dua ribu komentar dari pengguna lain TikTok, dan diunggah ulang sampai 2.145 kali.

Namun, benarkah Sri Mulyani akan jebloskan SBY ke penjara?
 
Unggahan hoaks yang mengklaim Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara. (TikTok)


Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, unggahan video di TikTok yang menyatakan Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara adalah hoaks.

Video itu justru membahas Kerjasama Sri Mulyani dan Kejaksaan Agung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompascom, tentang kerja sama Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung terkait tindak pidana korupsi pencucian uang.

Cuplikan-cuplikan video pada unggahan di TikTok itu juga diambil dari berbagai video dari YouTube, seperti video Kompas TV tentang "Keterangan Jaksa Agung soal Penangkapan Surya Darmadi tersangka Korupsi Rp78 Triliun."

Video lain diambil dari akun resmi Kementerian Keuangan di YouTube yaitu "Arti Cinta Pada Negara Bagi Sri Mulyani Indrawati."

Dengan demikian, klaim tentang Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara merupakan pernyataan hoaks.

Klaim: Sri Mulyani bersiap jebloskan SBY ke penjara
Rating: Hoaks/salah

Cek fakta: Hoaks! Berita Sri Mulyani sebut kenaikan harga BBM untuk bayar utang negara

Baca juga: SBY doakan semua misi terlaksana baik untuk Merah Putih

Baca juga: SBY kunjungi Solo untuk melayat istri pendiri Sritex

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022