Perbuatan tersebut telah melanggar pidana
Surabaya (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Surabaya memberikan pendampingan kepada Basiti, seorang nenek berusia 101 tahun warga Tambak Wedi Baru 17/84, Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang disuruh mengemis oleh anaknya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan mengirim bantuan ke kediaman Basiti, nenek berusia 101 tahun yang disuruh mengemis oleh anaknya.

"Kami juga telah mengingatkan anaknya, Sunarjah (49 tahun) untuk tidak mempekerjakan orang tuanya," kata Anna.

Selain itu, Anna juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk memastikan bahwa nenek Basiti telah mendapatkan bantuan makanan dari Pemkot Surabaya. "Kami sudah sampaikan, akan disuplai juga bantuan berupa sembako setiap bulannya untuk keluarga nenek Basiti," ujar Anna.

Selain bantuan sembako, Anna melanjutkan, Dinsos Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Surabaya untuk memfasilitasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal nenek itu.

Baca juga: Nenek Kartiyem dapat perhatian ekstra di Griya Werdha Surabaya

Baca juga: Rahasia di balik kesembuhan nenek usia 105 tahun dari COVID-19


Selama ini, kata dia, nenek tersebut tinggal di indekos berukuran 3 x 4 meter. Bukan itu saja, Anna menyebutkan, pemkot juga menjamin kesehatan nenek malang tersebut.

"Kami juga menyadarkan anaknya, bahwa perbuatan tersebut telah melanggar pidana  karena termasuk eksploitasi. Tadi lurahnya juga menyampaikan, bahwa telah mengingatkan anaknya, bahkan tetangganya pun juga sudah memberi nasihat terhadap yang bersangkutan," kata Anna.

Anna menyampaikan, upaya yang dilakukan agar Sunarjah tidak lagi memperlakukan ibu kandungnya seperti itu adalah memberikan pendampingan pemberdayaan ekonomi melalui program Atensi.

"Ini masih kami upayakan untuk memberi pengertian terhadap Sunarjah serta keluarganya. Namun, sementara ini kami terlebih dahulu menindaklanjuti nenek Basiti," kata Anna.

Anna menambahkan, petugas dari Dinsos Surabaya sebelumnya juga telah menawarkan fasilitas untuk nenek Basiti tinggal di Griya Werdha, apabila pihak keluarga sudah tidak lagi mampu merawatnya. Namun penawaran itu ditolak oleh Sunarjah, karena merasa masih mampu untuk merawat ibunya tersebut.

"Sebenarnya kami ambil kemudian dirawat di Griya Wedha (Panti Jompo) itu bisa, namun anaknya belum mau. Karena itu kan harus ada persetujuan dari pihak keluarga untuk tinggal di Griya Werdha," kata dia.

Baca juga: Penerima program permakanan di Surabaya capai 35.414 orang

Baca juga: Semarang belajar layani warga lansia dari Surabaya


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022